Berita

Sulaiman (Demokrat) Desak Pemkab Kutim Carikan Akses TPP Setara Bagi Guru Honorer, Kritik Regulasi Ganda Penghambat Kesejahteraan

346
×

Sulaiman (Demokrat) Desak Pemkab Kutim Carikan Akses TPP Setara Bagi Guru Honorer, Kritik Regulasi Ganda Penghambat Kesejahteraan

Share this article

SANGATTA – Akhmad Sulaiman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Partai Demokrat, menyuarakan keprihatinan mendalam atas nasib guru-guru honorer di tengah maraknya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sulaiman menuntut agar kelompok guru honorer non-ASN ini mendapatkan akses kesejahteraan yang setara, khususnya terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau bentuk tunjangan yang sejenis.

Legislator ini menegaskan bahwa meskipun status guru P3K telah meningkat, peran guru honorer non-ASN tetap krusiual dan mereka juga berhak mendapatkan perhatian kesejahteraan yang setara.

Sulaiman mengakui bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim telah berupaya memberikan insentif sebagai bentuk penyesuaian gaji bagi guru honorer. Namun, upaya ini kerap terbentur masalah regulasi yang kompleks.

“Kan kasihan mereka (guru honorer). Disdik sudah ada memberikan insentif, tapi terbentur regulasi,” jelas Sulaiman.

Ia menjelaskan bahwa polemik ini muncul akibat regulasi ganda, di mana kebijakan daerah seringkali berbenturan dengan peraturan pusat di sektor pendidikan yang bersifat mengikat. Dampak fatalnya, kondisi ini pernah menyebabkan pembayaran insentif bagi guru honorer mengalami keterlambatan hingga tujuh bulan.

Sulaiman memastikan bahwa isu sinkronisasi regulasi terkait keterlambatan pembayaran sudah diantisipasi untuk perbaikan. Namun, desakan utama Fraksi Demokrat adalah agar Pemkab Kutim segera merumuskan regulasi yang inovatif.

Regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memungkinkan guru honorer, meskipun bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tetap memperoleh akses TPP yang adil atau tunjangan yang memiliki nilai setara.

“Hal ini penting untuk memberikan pengawalan kesejahteraan bagi para pengajar non-P3K yang perannya tetap krusial dalam dunia pendidikan Kutim,” pungkas Sulaiman.(Adv/DPRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *