
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur merampungkan fase jawab-jawab atas kritik parlemen dengan menyampaikan Tanggapan Resmi terhadap Pandangan Umum tujuh Fraksi DPRD mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Kabar positif diumumkan di tengah sesi ini, yakni lonjakan proyeksi pendapatan daerah.
Dalam Rapat Paripurna Ke-XIV, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ade Achmad Yulkafilah, yang mewakili Bupati, mengumumkan bahwa prediksi pendapatan daerah Kutim telah meningkat signifikan.
“Awalnya diprediksi Rp 4,8 triliun, angka finalisasi mencapai Rp 5,7 triliun,” ungkap Ade Achmad Yulkafilah (26/11/2025).
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengapresiasi keterbukaan dan semangat kolaborasi Pemkab dalam menerima seluruh masukan, menunjukkan komitmen terhadap penyusunan APBD yang berkualitas. Pemkab sendiri menyatakan apresiasi atas fungsi pengawasan DPRD yang membantu pencapaian target pendapatan ini.
Pemkab memberikan penjelasan spesifik terhadap beberapa isu utama yang diangkat oleh fraksi-fraksi:
- Belanja Operasional (Sorotan Golkar & Demokrat): Pemkab menjelaskan bahwa porsi belanja operasional yang besar disebabkan oleh fokus pada pelayanan publik dasar, terutama Pendidikan dan Kesehatan, yang memerlukan alokasi besar untuk menghasilkan output nyata.
- Transparansi & Efisiensi (Sorotan PKS & Nasdem): Pemkab berkomitmen untuk mengalokasikan belanja tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan nilai tambah, serta menjamin proses dijalankan dengan transparan.
- Penyerapan Anggaran & SIPD (Sorotan PPP & PIR): Pemkab akan mencermati metode kerja dan berupaya keras memaksimalkan penyerapan serta pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
- Ekonomi Kerakyatan (Sorotan Gelora Amanat Perjuangan): Pemkab mencatat poin-poin mengenai pengentasan kemiskinan dan dukungan terhadap ekonomi kerakyatan (petani, UMKM), berjanji mengoptimalkan belanja dan mencari alternatif pendanaan.
Selain tanggapan di atas, Pemkab juga mencatat isu-isu yang disoroti seragam oleh beberapa fraksi, seperti meninjau ulang efektivitas program Multi-Years Contract (MYC) dan pentingnya justifikasi detail kenaikan Belanja Modal.
Dengan tercapainya konsensus dalam rapat paripurna ini, Pemkab dan DPRD Kutim sepakat melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2026 ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Adv/DPRD)

