
KUTAI TIMUR – Pemerintah Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur vital di wilayahnya. Upaya ini dijalankan melalui implementasi strategi kolaboratif yang melibatkan tiga pilar utama: pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar lingkungan desa.
Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman, yang akrab disapa Wahyu, menegaskan bahwa sinergi yang kuat dan terstruktur merupakan kunci fundamental agar setiap program pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini juga krusial untuk memastikan ketersediaan anggaran yang memadai, terutama untuk proyek-proyek berskala besar.
“Dalam konteks pembangunan, kita harus memiliki grand strategy dan grand design yang jelas. Dari sana, kita bisa memecah dan mengelola Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara spesifik, menentukan siapa bertanggung jawab atas apa,” jelas Wahyu.
Ia melanjutkan, dengan skema kolaborasi ini, alokasi pendanaan dapat diatur secara proporsional. “Contohnya, pemerintah daerah bisa mengalokasikan sekian persen, pemerintah desa sekian persen, dan sisanya atau kekurangannya dapat kita minta dukungan dari pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah kita,” tambahnya.
Wahyu menyebutkan bahwa beberapa perusahaan besar yang beraktivitas di sekitar Desa Swarga Bara telah menunjukkan keterbukaan dan komitmen untuk berpartisipasi aktif, khususnya dalam pengembangan sarana publik. Salah satu fokus utama saat ini adalah pengembangan sarana olahraga, termasuk rencana ambisius pembangunan lapangan mini soccer yang sedang diusulkan realisasinya pada tahun ini.
“Alhamdulillah, respons dari mereka sangat positif. Kami sudah beberapa kali bertemu dan berbagi ide, dan mereka menyatakan kesiapan untuk membantu, misalnya dalam proses grading atau pekerjaan perataan lapangan yang membutuhkan alat berat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa pemerintah desa memiliki komitmen tinggi untuk menyelesaikan setiap proyek. Jika alokasi dana dari pemerintah daerah belum mencukupi kebutuhan, pemerintah desa siap membahas dukungan anggaran tambahan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Jika memang dari pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan dana yang dibutuhkan, kami siap berkolaborasi dan memusyawarahkan bersama masyarakat agar visi pembangunan desa ini tetap dapat berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.
Ia berharap pola kerja kerja sama yang solid ini tidak hanya terbatas pada bidang olahraga, tetapi dapat diperluas menjadi contoh kolaborasi positif dalam percepatan pembangunan desa di berbagai sektor lain, seperti infrastruktur jalan, drainase, hingga peningkatan pelayanan publik. (Adv/KOM)

