Berita

Pembenahan Tata Kelola Disabilitas, Bupati Kutim Ambil Alih Tanggung Jawab Pembinaan dari Guru SLB

351
×

Pembenahan Tata Kelola Disabilitas, Bupati Kutim Ambil Alih Tanggung Jawab Pembinaan dari Guru SLB

Share this article

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menandai peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini sebagai titik balik untuk mereformasi total tata kelola pembinaan penyandang disabilitas. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan perlunya perubahan struktural mendasar, di mana tanggung jawab penyelenggaraan program dan kegiatan bagi kaum difabel tidak boleh lagi semata-mata bergantung pada inisiatif dan upaya mandiri para guru Sekolah Luar Biasa (SLB).

Dalam pidato resminya di Sangatta, Rabu (3/12/2025), Bupati Ardiansyah secara tegas menyatakan bahwa tugas pokok pembinaan disabilitas harus diambil alih dan dilaksanakan secara sistematis oleh perangkat daerah.

Sorotan utama dalam kebijakan baru ini adalah penentuan “dinas pengampu” yang jelas. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa program inklusi memiliki payung anggaran yang berkelanjutan dan terstruktur. Bupati secara spesifik menginstruksikan tiga dinas teknis untuk bersinergi dan menjadi penanggung jawab utama:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
  2. Dinas Sosial (Dinsos)
  3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)

“Urusan pendanaan wajib ditangani oleh dinas pengampu di tingkat kabupaten. Kegiatan seperti peringatan Hari Disabilitas dan program lainnya harus memiliki penanggung jawab anggaran yang pasti,” jelasnya.

Penunjukan ini merupakan langkah strategis agar kegiatan bagi penyandang disabilitas bertransformasi dari sekadar acara seremonial tahunan menjadi program terencana dan terukur. Keterlibatan langsung dari instansi pemerintah diharapkan mampu memperkuat fasilitas dan layanan inklusi secara menyeluruh.

“Saya meminta ada dua atau tiga dinas yang ditunjuk sebagai penanggung jawab utama. Ini penting agar alokasi anggarannya terakomodasi dengan baik dan seluruh program dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Selain perbaikan aspek manajerial dan fiskal, Bupati Ardiansyah juga menyoroti dimensi sosial yang mendesak, yakni penghapusan stigma negatif di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang setara untuk berkembang dan berpartisipasi, namun kerap kali terhambat oleh pandangan diskriminatif dari lingkungan sekitar.

“Stigma terhadap anak-anak disabilitas harus dihilangkan. Kita wajib memberikan ruang, kesempatan, dan perlakuan yang setara kepada mereka,” tegas Ardiansyah.

Melalui instruksi ganda ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berkomitmen penuh untuk mewujudkan ekosistem yang benar-benar inklusif, didukung oleh alokasi anggaran yang pasti dari pemerintah daerah dan penerimaan sosial yang hangat di tengah masyarakat.(ADV/KOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *