
SAMARINDA – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur tahun 2026 kini menemui titik terang. Para pemangku kepentingan olahraga di Benua Etam menegaskan komitmen bersama bahwa pesta olahraga multievent empat tahunan tersebut tidak boleh lagi mengalami pergeseran jadwal dan tetap akan dilaksanakan pada November 2026 di Kabupaten Paser.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam dialog Publika di TVRI yang menghadirkan Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras, pengamat olahraga Dr. Jupri Bama, serta Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Rasman Rading, Selasa (17/3/2026).
Sebelumnya, jadwal Porprov sempat bergeser dari September ke November 2026 atas usulan tuan rumah. Namun, munculnya wacana penundaan hingga tahun 2027 dinilai akan membawa dampak sistemik yang merugikan pembinaan prestasi atlet Kaltim.
Kabid PPO Dispora Kaltim, Rasman Rading, menegaskan pemerintah provinsi berkomitmen penuh mengawal jadwal ini. Seluruh kesiapan teknis dan regulasi direncanakan rampung dalam pertemuan koordinasi pada minggu pertama April 2026 di Kabupaten Paser.
“Kami akan memfinalkan semuanya pada pertemuan awal April nanti di Paser. Kepastian ini sangat krusial agar seluruh kabupaten dan kota memiliki landasan yang jelas dalam mempersiapkan kontingen masing-masing,” ujar Rasman.
Selain jadwal, efisiensi kepesertaan turut menjadi poin strategis. Demi menjaga kualitas kompetisi, setiap kontingen hanya diperbolehkan mengirimkan atlet yang secara prestasi berada di peringkat maksimal empat besar (Ranking IV).
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, memperingatkan risiko besar jika Porprov dipaksakan mundur ke tahun 2027. Menurutnya, tahun 2027 akan menjadi periode yang sangat padat karena bertepatan dengan Babak Kualifikasi (BK) PON XXII/2028.
“Jika ditunda ke 2027, atlet kita terancam mengalami physical burnout. Mereka harus bertanding habis-habisan di Porprov, lalu dalam waktu singkat harus menjaga peak performance untuk BK PON. Ini sangat rawan memicu cedera serius,” tegas Rusdiansyah.
Selain faktor kelelahan fisik, penundaan dinilai akan merusak siklus pembinaan dan program latihan yang telah disusun pelatih. Risiko lain yang menghantui adalah diskualifikasi usia bagi atlet muda yang pada 2026 masih memenuhi syarat, namun di tahun berikutnya sudah melewati batas regulasi cabang olahraga.
Senada dengan hal itu, analisis narasumber menunjukkan bahwa menunda Porprov dengan alasan anggaran tahun 2026 justru akan menciptakan beban finansial lebih berat pada 2027. Pada tahun tersebut, anggaran daerah akan terkuras untuk membiayai kontingen Porprov sekaligus pengiriman ribuan atlet ke kualifikasi nasional (BK PON) serta agenda internasional seperti Sukan Borneo.
Melalui pertemuan finalisasi di Paser pada April mendatang, diharapkan seluruh spekulasi mengenai penundaan Porprov VIII dapat diakhiri demi menjaga momentum prestasi atlet Kalimantan Timur di kancah nasional. (*)

