Kutai TimurPemerintahan

Pemkab Kutim Serahkan Penyelesaian Klaim Lahan Aset Daerah kepada Proses Pengadilan

252
×

Pemkab Kutim Serahkan Penyelesaian Klaim Lahan Aset Daerah kepada Proses Pengadilan

Share this article

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan penyelesaian berbagai klaim lahan yang berkaitan dengan aset milik pemerintah daerah dilakukan melalui jalur hukum guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Trisno, mengatakan saat ini sejumlah persoalan pertanahan telah memasuki proses persidangan sehingga pemerintah memilih mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.

Menurut Trisno, terdapat dua bentuk persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, yakni klaim yang disampaikan secara langsung dan klaim yang telah diajukan ke pengadilan. Namun, saat ini persoalan yang paling menonjol adalah perkara yang sedang berproses di pengadilan.

“Kalau yang menonjol sekarang adalah yang sudah berproses di pengadilan. Kita ikuti prosesnya dan apa pun putusan pengadilan nanti akan dipatuhi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan salah satu perkara yang sedang berjalan berkaitan dengan lahan di kawasan Expo. Selain itu, masih ada sejumlah persoalan pertanahan lain yang ditangani Dinas Pertanahan bersama tim fasilitasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan.

Pemerintah daerah, kata Trisno, terus melakukan pendampingan dan koordinasi terhadap setiap perkara agar penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan hukum.

Ia menegaskan langkah membawa sengketa ke pengadilan bukan berarti pemerintah menghindari penyelesaian, melainkan memberikan ruang bagi semua pihak untuk memperoleh kepastian hukum secara objektif.

“Kalau sudah masuk pengadilan, biarkan proses hukum berjalan. Itu menjadi jalan terbaik agar ada keputusan yang berkekuatan hukum,” katanya.

Trisno berharap penyelesaian melalui jalur hukum mampu mengakhiri polemik kepemilikan aset pemerintah daerah yang selama ini masih menjadi perdebatan di sejumlah lokasi.(ADV/Diskominfo Kutim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *