Kutai TimurPemerintahan

Pemkab Kutim dan Pemkab Berau Dijadwalkan Finalisasi Tapal Batas 17 September

236
×

Pemkab Kutim dan Pemkab Berau Dijadwalkan Finalisasi Tapal Batas 17 September

Share this article

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten Berau dijadwalkan melakukan pertemuan pada 17 September 2026 untuk memfinalisasi pembahasan batas wilayah kedua daerah. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam menuntaskan segmen batas yang hingga kini masih memerlukan kesepakatan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Trisno, mengatakan secara umum pembahasan batas wilayah Kutim dan Berau telah berlangsung cukup lama dan sebagian besar segmen telah mencapai titik kesepakatan.

Namun, masih terdapat satu bagian yang belum sepenuhnya tuntas, yakni segmen Mangku di wilayah Tepian Terap.

“Pertemuan antara Bupati Kutai Timur dan Bupati Berau direncanakan tanggal 17 September untuk melakukan finalisasi segmen batas kedua daerah,” kata Trisno.

Menurutnya, penyelesaian batas wilayah tersebut tidak hanya menjadi perhatian pemerintah kabupaten, tetapi juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebelumnya, Gubernur Kaltim turut mendorong agar persoalan tapal batas yang masih tersisa segera mendapatkan titik temu.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman juga telah melakukan pembahasan terkait persoalan tersebut bersama Gubernur Kaltim. Dalam pembicaraan itu, terdapat sejumlah opsi yang kemudian menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan langkah penyelesaian.

Menindaklanjuti arahan Bupati, Trisno bersama jajaran Pemkab Kutim juga telah berkoordinasi dengan Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dari koordinasi tersebut, pemerintah daerah memperoleh gambaran mengenai langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan batas.

Trisno berharap pertemuan kedua kepala daerah nantinya dapat menghasilkan kesepakatan final sehingga tidak ada lagi persoalan batas yang menghambat administrasi pemerintahan maupun pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan.

Ia menilai penyelesaian tapal batas membutuhkan komunikasi dan kesepahaman antarpemerintah daerah agar keputusan yang diambil dapat diterima seluruh pihak.

“Harapannya tanggal 17 September nanti bisa menjadi momentum finalisasi. Kami melihat peluang untuk mencapai kesepakatan cukup besar,” ujarnya.

Meski demikian, Trisno belum merinci luas wilayah pada segmen yang masih dalam pembahasan. Ia memastikan pihaknya akan mengecek kembali data teknis sebelum menyampaikan informasi secara resmi.

“Saya perlu buka data dulu, karena takut salah,” pungkasnya.(ADV/Diskominfo Kutim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *