
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, secara resmi membuka perhelatan kebudayaan Erau Adat Pelas Benua Tahun 2026 di Rumah Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur, Sangatta, Minggu (11/10/2026). Acara tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutai Timur.
Pembukaan acara ini dihadiri langsung oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura beserta Bunda Ratu dan kerabat kesultanan. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Kutim, Wakil Ketua DPRD Kutim, anggota DPRD Kalimantan Timur, serta para pemangku adat dari berbagai kecamatan.
”Wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara mencakup area yang sangat besar. Oleh karena itu, adat istiadat Kutai diharapkan dapat terus dilestarikan sebagai modal utama pembangunan,” ujar Ardiansyah dalam pidato pembukaannya.

Ardiansyah menegaskan bahwa Erau Adat Pelas Benua bukan sebatas perayaan seremonial, melainkan wujud penghayatan terhadap warisan sejarah peninggalan kerajaan tertua di Indonesia. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak kehilangan akar budaya di tengah pesatnya kemajuan zaman.
”Daerah yang kuat adalah daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga mampu menjaga identitas adat dan budayanya untuk diwariskan ke generasi penerus,” tegas Ardiansyah.
Erau Kutim tahun ini mengusung tema “Adat Lestari, Tuah Benua, dan Etam Berjaya”. Tema tersebut memuat tiga makna pilar: Adat Lestari yang berarti tradisi harus dihidupkan lintas generasi; Tuah Benua sebagai doa agar kekayaan alam Kutim membawa kedamaian; dan Etam Berjaya yang merepresentasikan semangat memajukan daerah dengan tetap memegang teguh nilai luhur.

Sebagai wujud nyata komitmen pelestarian budaya, Pemkab Kutim telah menetapkan bahasa Kutai sebagai muatan lokal dalam kurikulum sekolah formal mulai dari tingkat SD hingga SMP. Inovasi kearifan lokal ini juga diterapkan dalam kampanye sosial, seperti pembacaan ikrar deklarasi anti-narkoba bagi pelajar dan masyarakat yang menggunakan bahasa Kutai.
Lebih lanjut, Ardiansyah berharap perhelatan kebudayaan ini dapat memberikan dampak ekonomi ganda dengan membuka peluang usaha bagi pelaku seni, UMKM, dan generasi muda.
Ia juga menyoroti bahwa keberagaman suku, agama, dan budaya di Kutim merupakan kekuatan daerah. Penguatan budaya tersebut didukung oleh legitimasi pemangku adat yang merujuk pada landasan hukum Undang-Undang Panji Selaten dan Undang-Undang Brajaniti.(ADV/Diskominfo Kutim)

