Berita

Bupati Kutim Umumkan 3.714 SK PPPK, Pengangkatan Besar Dimulai 16 April

421
×

Bupati Kutim Umumkan 3.714 SK PPPK, Pengangkatan Besar Dimulai 16 April

Share this article

SANGATTA – Apel pagi di halaman Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (8/4/2025) menjadi momen penting.Bupati Ardiansyah mengumumkan penyerahan 3.714 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 16 April 2025.
“Ini komitmen kita.Setelah lama dinanti, saatnya tiba,” tegasnya dengan nada ramah di hadapan PNS dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim.

Ia menambahkan, pada Oktober 2025, 589 SK PPPK lainnya akan menyusul sesuai regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat. Total, 4.303 PPPK akan diangkat Pemkab Kutim tahun ini—angka signifikan untuk daerah seluas Kutim.

Ardiansyah menegaskan, proses ini dilakukan hati-hati dan taat aturan. “Banyak daerah heran kenapa Kutim bisa mengangkat seluruh TK2D menjadi PPPK. Tapi kita fokus bekerja sesuai regulasi,” ujarnya mantap. Pernyataan ini disambut positif peserta apel, sekaligus menepis anggapan bahwa keberhasilan ini hanya hasil lobi atau tekanan, bukan kerja sistematis.

Di sisi lain, ia meminta TK2D yang belum menerima SK untuk bersabar. “Kami terus cari solusi sesuai aturan,” katanya, menunjukkan komitmen Pemkab Kutim terhadap seluruh tenaga non-ASN.

Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, proses seleksi dan verifikasi telah dimulai sejak tahun lalu. Langkah ini menjadikan Kutim contoh daerah yang progresif dalam menyelesaikan status kepegawaian, memanfaatkan celah regulasi untuk tenaga yang telah lama mengabdi.

Meski tak banyak disorot nasional, tata kelola birokrasi Kutim berjalan tertib dan efektif. Di tengah ketidakpastian nasib honorer di daerah lain, Kutim bergerak tenang dengan keputusan nyata. Pagi itu, ribuan wajah berseri di halaman sekretariat menjadi bukti bahwa harapan bisa terwujud dengan kesabaran dan ketekunan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *