
SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas komitmen pelestarian budaya lokal melalui prosesi sakral pengukuhan pengurus Pemangku Adat Istiadat Kutai sekaligus peresmian Rumah Adat Kutai (Rumah Pore) di Jalan Ringroad, Sangatta Utara, Rabu (22/4/2026).
Acara ini menjadi momentum krusial bagi tatanan adat di Kutai Timur karena menyatukan dua pilar legitimasi, yakni otoritas kultural dari Kesultanan dan otoritas administratif dari Pemerintah Daerah.
H. Kasmo Pital resmi menakhodai Pemangku Adat Istiadat Kutai Kabupaten Kutai Timur setelah menerima mandat ganda. Pertama, penyerahan Sabda Pandita Ratu langsung dari Sri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Drs. Adji Muhammad Arifin, M.Si. Kedua, penguatan secara formal melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur Nomor: 180/K.38/2026 oleh Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa keberadaan lembaga adat dan Rumah Pore merupakan instrumen vital dalam menjaga harmoni sosial di tengah derasnya arus modernisasi.
”Rumah Adat Kutai ini harus menjadi pusat budaya yang hidup. Kita ingin nilai-nilai warisan leluhur tetap terjaga dan menjadi ruh dalam gerak pembangunan di Kutai Timur,” ujar Ardiansyah.

Ketua Panitia Pelaksana, Ilham Noor, SE, dalam laporannya menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan ini lahir dari kebutuhan mendesak akan pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan pemangku adat. Menurutnya, lembaga ini diproyeksikan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
”Keberadaan lembaga ini adalah instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial, menyelesaikan sengketa dengan pendekatan kekeluargaan, serta memastikan kekayaan budaya tetap lestari hingga generasi mendatang,” ungkap Ilham.
Seiring dengan pelantikan pengurus, peresmian Rumah Pore menandai hadirnya ikon budaya baru di Sangatta. Selain berfungsi sebagai tempat bermusyawarah dan upacara adat, bangunan ini juga akan dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya unggulan yang diharapkan mampu menarik minat wisatawan mancanegara.
Prosesi pengukuhan juga dirangkaikan dengan penyerahan tanda gelar dan Wafan dari pihak Kesultanan kepada anggota majelis adat, menegaskan struktur kepengurusan yang kini memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga marwah peradaban Kutai di wilayah Kutai Timur.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta mendapat dukungan luas dari sektor swasta, menandakan sinergi kolektif dalam menjaga identitas daerah di tengah perubahan zaman.(Am)

