
SANGATTA – Pada Selasa (12/8/2025) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) menggelar sosialisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025-2029 di ruang rapat kantor Bappeda Kutim. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengamanatkan penyusunan dokumen PJPK sebagai dasar pembangunan daerah berbasis kependudukan.
Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, turut dihadiri oleh Plt Sekretaris DP2KB Kutim H. Bb Partomuan (mewakili Kadis P2KB), Kabid Dalduk DP2KB Herliana, Plt P2 DP2KB La Beti, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, seperti Kemenag Kutim, DP3A, Disdukcapil, Brida, BPS, Dinsos RSUD Kudungga, dan Bapenda.
Sedangkan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kaltim, Syahrul Umar, hadir sebagai narasumber dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Plt Sekretaris DP2KB Kutim H Bb Partomuan menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas serta menyatukan visi dan misi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkualitas di Kutim.
“PJPK merupakan salah satu upaya untuk menjawab tantangan dan isu terkait dinamika kependudukan saat ini, serta langkah konkret untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan memastikan pertumbuhan penduduk seiring dengan pembangunan manusia dan keluarga yang berkualitas,” ujarnya.
Bb menambahkan PJPK bukan sekadar dokumen strategi, melainkan rencana aksi nasional yang terukur dan berbasis data. Kemendukbangga telah menetapkan 30 indikator sebagai acuan dalam roadmap implementasi PJPK, yang melibatkan banyak perangkat daerah, termasuk Bappeda, DPPKB, Dinas Dukcapil, serta sektor terkait lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
“Agenda sosialisasi ini bukan semata menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah agar kebijakan kependudukan yang disusun mampu menjawab tantangan zaman seperti urbanisasi, ketimpangan regional, mobilitas penduduk, hingga kualitas keluarga dan sumber daya manusia,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momen sosialisasi ini dengan serius. Agar hasilnya dapat menjadi pedoman operasional daerah serta bagian tak terpisahkan dalam pembentukan RPJMD, Renstra, RKPD, dan dokumen lainnya.
Di akhir sambutannya, Partomuan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini, baik dari pemerintah provinsi, Bappeda, maupun perangkat daerah lainnya.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata dan memperkuat fondasi pembangunan kependudukan ke depan,” pungkasnya.

