
SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, ditandai dengan pemukulan gong di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim, Minggu (25/5/2025) malam.
Dalam sambutannya, Seno Aji menekankan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan secara serius oleh seluruh daerah.
“PPPA ini adalah amanat undang-undang, tanggung jawab kita semua untuk menjaga dan melindungi perempuan dan anak Indonesia,” ujarnya di hadapan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Anggota DPRD Kaltim Agus Aras, Forkopimda Kutim, serta para peserta Rakorda dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
Seno Aji juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya insiden kekerasan terhadap siswi SMP di Loa Janan, Kukar, yang langsung mendapat perhatian serius dari dirinya.
“Kita tidak boleh membiarkan ini terjadi terus-menerus. Saya sudah koordinasi langsung dengan Kapolres Kukar, dan para pelaku sudah ditangkap,” tegasnya.
Ia juga mendorong percepatan pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA) di seluruh wilayah Kaltim, sebagai langkah konkret menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Saat ini, sembilan dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim sudah berstatus KLA, hanya Mahakam Ulu yang masih berproses.
Selain itu, Seno menyoroti pentingnya program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai sarana mendukung tumbuh kembang anak secara sehat, aman, dan kreatif. “RBI ini sangat penting untuk menciptakan ruang yang layak bagi anak-anak beraktivitas,” tambahnya.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyambut hangat para peserta Rakorda dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kutim sebagai tuan rumah kegiatan strategis ini.
“Kami merasa terhormat, dan semoga Rakorda ini menjadi pemicu semangat baru bagi PPPA Kutim dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi perempuan dan anak,” ucapnya.
Meski mengakui masih adanya tantangan di daerahnya, Ardiansyah optimistis persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani lebih baik melalui kolaborasi lintas sektor.
Kepala DPPA Kaltim, Noryani Sorayalita, selaku panitia pelaksana, menjelaskan bahwa tujuan utama Rakorda ini adalah menyamakan persepsi dan menyusun strategi bersama dalam mendukung PPPA secara berkelanjutan.
“Rakorda ini juga menjadi ruang bertukar wawasan antar daerah, membangun sinergitas, dan memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan ramah perempuan dan peduli anak,” jelasnya.
Rakorda yang berlangsung pada 25–27 Mei 2025 ini mengangkat tema “Membangun Sinergitas dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Lingkungan yang Ramah Perempuan dan Peduli Anak melalui Ruang Bersama Indonesia di Provinsi Kaltim.” Kegiatan ini diikuti oleh unsur DPRD, perangkat daerah, organisasi masyarakat, instansi vertikal, lembaga layanan, hingga pusat riset gender dan anak.
Melalui Rakorda ini, diharapkan lahir kebijakan dan strategi yang aplikatif dan sinergis antar daerah, guna memperkuat pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak di seluruh wilayah Kalimantan Timur.(*)

