Berita

Noviari: Kelola Sampah 220 Ton Harian adalah Tanggung Jawab Moral dan Kunci Visi Ekologis Kutim

396
×

Noviari: Kelola Sampah 220 Ton Harian adalah Tanggung Jawab Moral dan Kunci Visi Ekologis Kutim

Share this article

SANGATTA – Isu sampah di Kutai Timur (Kutim) tidak lagi dilihat sebagai sekadar masalah teknis, melainkan sebagai tanggung jawab kelembagaan, kesadaran publik, bahkan dimensi spiritual. Penegasan ini disampaikan oleh Noviari Noor, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, saat mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk membuka Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan.

FGD yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Rabu (12/11/2025) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, bertujuan menyusun studi kelayakan (FS) untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) modern. Acara ini dihadiri oleh Kepala DLH Aji Wijata Effendi, perwakilan lembaga nasional seperti KLHK dan UGM, serta tokoh masyarakat.

Dalam pidato kuncinya, Noviari Noor menegaskan bahwa pemecahan masalah sampah menuntut keterlibatan menyeluruh, dari rumah tangga hingga level pemangku kebijakan tertinggi.

“Permasalahan sampah meluas, tidak hanya teknis belaka, tetapi juga menyentuh aspek kelembagaan dan kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan semua pihak, mulai dari setiap rumah tangga, terlibat aktif agar kita dapat mengurangi timbulan sampah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Noviari menyebutkan bahwa Kutim saat ini menghasilkan sekitar 220 ton sampah per hari. Angka ini, yang relatif kecil dibandingkan kota-kota besar di Kalimantan Timur, justru menjadi peluang emas bagi Kutim untuk menata fondasi pengelolaan sampahnya melalui pembangunan TPST yang terencana dengan matang.

Noviari juga menggarisbawahi rencana krusial pemerintah untuk merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini berada di zona Unit Produksi Pertambangan (UPK). Pemerintah telah mengincar calon lokasi baru di Kilometer 5 Sangatta, yang akan diuji kelayakannya secara teknis, ekonomi, dan lingkungan.

“Kami berharap FS yang disusun tidak hanya fokus pada TPST, tetapi juga mencakup kajian mendalam terhadap calon lokasi TPA baru. TPA harus memenuhi standar: jauh dari permukiman dan jauh dari badan sungai,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sistem open dumping yang saat ini masih digunakan harus segera diakhiri. TPA baru harus mengadopsi sistem sanitary landfill sesuai amanat UU No. 18/2008 dan Perpres No. 97/2017.

“Melalui FGD ini, kita ingin memastikan bahwa TPA dan TPST Kutai Timur di masa depan tidak hanya sebatas ramah lingkungan, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Lebih dari aspek teknis, Noviari juga mengaitkan program ini dengan visi besar Bupati Kutim dalam menjaga kesinambungan ekologi, dan bahkan mengingatkan tentang dimensi keagamaan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi (UGM), dan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan program.

Mengutip nilai-nilai spiritual, Noviari menutup sambutannya dengan penekanan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian integral dari tanggung jawab moral manusia.

“Dalam ajaran Islam disebut, janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya. Menanam pohon pun dianggap sedekah. Ini artinya, menjaga lingkungan adalah bagian dari kebaikan yang harus kita pelihara bersama-sama,” tegasnya.

Mengakhiri acara, Noviari secara resmi membuka kegiatan FGD yang diharapkan menjadi cetak biru pengelolaan sampah modern di Kutim, ditutup dengan pantun penyemangat:

Wahau singgah di ladang menikmati jagung manis terasa segar, Mari jaga hutan dan lingkungan agar Kutim lestari, makmur dan tak pudar. Buah duku, buah selasih, sekian terima kasih.

Diharapkan, hasil kajian kelayakan ini akan menjadi landasan kebijakan yang terarah, efisien, dan selaras dengan visi pembangunan Kutim yang berkelanjutan dan sejahtera.(Adv/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *