
SANGATTA — Menghadapi penghujung Tahun Anggaran 2025, fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diintensifkan melalui penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maraton. Forum ini dirancang khusus untuk mengupas tuntas dan mengevaluasi secara mendalam perkembangan dan realisasi pelaksanaan berbagai program strategis yang diemban oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun berjalan.
RDPU yang menjadi agenda penting legislatif ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST, MM, dan dihadiri oleh jajaran lengkap pimpinan komisi serta anggota-anggota dewan. Rapat perdana diselenggarakan pada Jumat (7/11/2025) mulai pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Hearing Sekretariat DPRD Kutai Timur, kompleks Bukit Pelangi, Sangatta.
Dalam sesi RDPU ini, beberapa OPD yang menangani sektor-sektor vital menjadi fokus utama. Kepala OPD yang hadir menyampaikan laporan perkembangan, kendala di lapangan, serta capaian kuantitatif maupun kualitatif dari program-program yang telah dilaksanakan.
Di antara pimpinan OPD yang hadir dan memberikan paparan adalah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Mulyono, yang mempresentasikan kemajuan program peningkatan mutu pendidikan dan pelestarian budaya daerah. Selain itu, Kadis Perikanan, Juliansyah, turut memaparkan realisasi program sektor kelautan dan perikanan. Rapat juga melibatkan perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP), Dinas Perkebunan, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Jimmi menggarisbawahi urgensi forum RDPU ini sebagai platform krusial untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara terbuka dan memperkuat sinergi antara badan legislatif dan eksekutif. Tujuannya adalah memastikan bahwa cita-cita pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur dapat terwujud sesuai timeline yang ditetapkan.
Ketua DPRD Kutim menjelaskan bahwa hasil dari setiap RDPU akan memiliki implikasi signifikan, tidak hanya sebagai catatan pengawasan di akhir tahun.
“Rapat ini kami harapkan dapat menyajikan gambaran yang komprehensif mengenai seberapa jauh realisasi kegiatan dan program strategis yang dilakukan OPD menjelang penutupan tahun anggaran. Semua data dan temuan di lapangan yang kami dapatkan, baik itu capaian positif maupun hambatan yang ada, akan menjadi bahan baku pembahasan lanjutan yang sangat berharga dalam proses penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya,” tegas Jimmi.
Ia menambahkan bahwa RDPU adalah implementasi konkret dari fungsi pengawasan (kontrol) DPRD Kutim terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fungsi ini mutlak diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh program prioritas yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran, demi tercapainya kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.
RDPU ini direncanakan akan berlanjut dalam sesi-sesi berikutnya dalam waktu dekat. Agenda ini akan melibatkan OPD-OPD lain yang belum sempat hadir, sebagai upaya menyeluruh dari DPRD untuk memastikan tidak ada sektor pembangunan yang luput dari evaluasi komprehensif sebelum Tahun Anggaran 2025 resmi ditutup. Proses pengawasan ketat ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.(Adv/Hms)

