
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang memproses rencana besar untuk merombak sistem pengelolaan sampahnya, termasuk relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota. Noviari Noor, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi volume sampah Sangatta yang terus membengkak hingga mencapai 220 ton per hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Noviari usai membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan terkait Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) modern di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025).
Noviari menjelaskan bahwa saat ini TPA Batota masih dioperasikan, namun segera ditingkatkan menjadi sistem controlled landfill sembari menyiapkan lokasi baru. TPA yang baru nanti akan menerapkan standar yang lebih tinggi.
“TPA yang sekarang akan kita tingkatkan pengelolaannya sementara ini, tetapi rencana jangka panjang kita adalah pemindahan. TPA yang baru nanti akan menggunakan sistem sanitary landfill yang jauh lebih ramah lingkungan dan terstandar,” jelasnya.
Menurut Noviari, urgensi perpindahan ini sangat tinggi mengingat laju penambahan sampah yang jika tidak ditangani dengan sistem modern, berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius dan pencemaran lingkungan yang meluas.
Inisiatif ini juga mencakup pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Dengan sistem baru, hanya sekitar 30% dari total sampah yang benar-benar menjadi residu dan dibuang ke TPA.
“Sisa 70 persennya akan diolah secara mandiri di TPST. Pengolahan ini tidak hanya mengurangi timbunan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat,” terang Noviari.
Ia menambahkan, model TPST modern ini tidak hanya akan diterapkan di Sangatta, tetapi juga direncanakan untuk dikembangkan di beberapa kecamatan penyangga seperti Bengalon, Muara Wahau, dan Muara Bengkal, menciptakan jejaring pengelolaan sampah terpadu.
Noviari juga menyinggung kaitannya upaya ini dengan penilaian Adipura yang sedang berlangsung putaran kedua. Ia menegaskan bahwa manajemen sampah adalah tolok ukur utama dalam penilaian penghargaan lingkungan tersebut.
“Penilaian Adipura sedang berjalan. Indikator paling krusial adalah bagaimana kita mengelola sampah. Oleh karena itu, kita harus membenahi sistem persampahan kita dulu agar memenuhi semua kriteria standar penilaian yang ditetapkan,” tegasnya.
Untuk mencapai keberhasilan ini, Noviari menekankan bahwa tanggung jawab bukan hanya di pundak pemerintah. Partisipasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai penghasil sampah, dan sektor swasta, adalah kunci.
“Semua harus terlibat aktif. Kami pun tiada henti melakukan sosialisasi untuk mendorong agar masyarakat mulai mengedukasi diri untuk memilah sampah dari rumah,” ujarnya.
Noviari berharap sistem pengelolaan yang lebih terencana, terintegrasi, dan modern ini dapat menjadi solusi permanen bagi persoalan sampah Kutim dan memperkuat peluang daerah untuk meraih penghargaan Adipura.
“Kami optimistis dengan sistem baru ini, kami dapat menangani 220 ton sampah per hari dengan efektif. Dan yang terpenting, ketika volume sampah terus meningkat di masa depan, Kutim sudah memiliki sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan,” tutupnya.(Adv/Hms)

