
SANGATTA UTARA – Dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan partisipatif, Nurbaya mewakili camat Sangatta Utara asdiah menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Terima kasih atas peningkatan pemahaman ini, yang memungkinkan kami melaksanakan tugas dan wewenang dengan lebih baik, serta meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Nur Baya.
Kapolsek Sangatta Utara, Lallo, mengingatkan para penyelenggara pemilihan umum (PPS) untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pilkada. “Jangan terpengaruh oleh partai politik, jadilah penyelenggara yang amanah. Kami akan selalu mendukung selama Anda berada di jalur yang benar,” pesan Lallo.
Isdar, Ketua PPK Sangatta Utara, menambahkan bahwa meskipun hari libur, komitmen bersama untuk menyelenggarakan pilkada yang aman dan damai tetap menjadi prioritas. “Sebagai penyelenggara, kita harus selalu menjaga komunikasi dan melayani masyarakat dengan berbagai karakternya,” kata Isdar.
Komisioner KPU Budi Wibowo mengibaratkan Sangatta Utara dengan kota Samarinda dalam konteks Pilgub, mengingat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang besar dan tingkat konstelasi politik yang tinggi. “Menguasai regulasi adalah kunci, terutama dalam pilkada yang intensitasnya sangat tinggi kali ini,” ujar Budi Wibowo.
Dengan adanya 12 PPS di Sangatta Utara, yang terbagi menjadi 3 PPS per desa, kolaborasi dengan Panwascam dan PKD di tingkat desa menjadi sangat penting. “Biarkan peserta saja yang berkompetisi. Penyelenggara cukup berkolaborasi untuk mewujudkan pilkada yang berjalan aman dan damai,” tutup Budi Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Sangatta Utara bintang S.S, panwascam formasi lengkap,(*)

