Berita

Selangkah Lagi, 10 Desa Persiapan di Kutim Segera Miliki Kode Wilayah Resmi

472
×

Selangkah Lagi, 10 Desa Persiapan di Kutim Segera Miliki Kode Wilayah Resmi

Share this article

​Sangatta – Harapan masyarakat di wilayah pemekaran Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memiliki pemerintahan desa definitif kini berada di depan mata. Dari 11 desa persiapan yang diajukan, sebanyak 10 desa dinyatakan lolos verifikasi dokumen oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri.

​Kepastian ini didapat usai serangkaian verifikasi yang digelar di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta, pada 10-12 Maret 2026. Meski lolos, Pemerintah Kabupaten Kutim kini berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan administrasi final.

​Asisten Pemkesra Sekkab Kutim, Trisno, mengungkapkan bahwa Kemendagri memberikan tenggat waktu selama satu bulan bagi pemerintah daerah untuk melengkapi dokumen pendukung.

​”Kami diberikan waktu 30 hari. Dokumen yang diminta sebenarnya sudah ada, tinggal dihimpun kembali sesuai regulasi. Kami targetkan seluruh kelengkapan diserahkan setelah Idul Fitri 2026,” ujar Trisno saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).

​Trisno menegaskan bahwa permintaan dokumen tambahan ini bukanlah hambatan baru, melainkan prosedur administratif standar guna memastikan penerbitan kode desa berjalan mulus.

​Jika kode desa resmi terbit tahun ini, Pemkab Kutim telah menyiapkan skenario transisi:

​Penunjukan Pj Kepala Desa: Akan diisi oleh unsur ASN untuk menata struktur organisasi.

​Persiapan Pilkades: Menyiapkan perangkat desa menuju pemilihan kepala desa definitif.

​Kemandirian Fiskal: Desa baru ditargetkan mulai menerima Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2027.

​Sayangnya, kabar baik ini belum menyambangi Desa Miau Baru Utara (pemekaran Desa Miau, Kecamatan Kombeng). Proses verifikasinya terpaksa ditunda lantaran persoalan sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutim dan Kabupaten Berau yang belum tuntas di tingkat pusat.

​”Prosesnya menunggu Permendagri tentang batas wilayah Kutim-Berau terbit. Kami berharap masalah ini segera selesai agar desa tersebut bisa menyusul 10 desa lainnya,” pungkas Trisno.

​Langkah pemekaran ini diharapkan menjadi mesin penggerak baru bagi pemerataan pembangunan dan percepatan layanan birokrasi di wilayah pelosok Kutai Timur.(Ns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *