Berita

Strategi “Jemput Bola”: Pemerintah Kutim Akselerasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Lokal Demi Infrastruktur Berkualitas

383
×

Strategi “Jemput Bola”: Pemerintah Kutim Akselerasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Lokal Demi Infrastruktur Berkualitas

Share this article

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengambil langkah strategis dan proaktif untuk memperkuat pondasi pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Sub Urusan Jasa Konstruksi dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi TA 2025, yang berfokus pada peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutim, Noviari Noor, pada Rabu (12/11/2025), menegaskan komitmen Pemkab untuk memastikan setiap proyek infrastruktur di Kutim dikerjakan oleh tenaga ahli yang bersertifikasi, aman, dan berkualitas.

Meskipun menunjukkan komitmen tinggi, Pemerintah Kutim menyadari adanya tantangan di lapangan. Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Abdi Setia, mengungkapkan bahwa kendala utama justru datang dari sisi administrasi kependudukan pekerja konstruksi.

“Di Kutim masih banyak pekerja yang belum ber-KTP Kutim. Namun, selama ini kami siasati dengan surat keterangan domisili lima tahun. Banyak dari mereka sebenarnya sudah lama tinggal di sini, namun KTP-nya masih di daerah asal,” jelas Joni, menunjukkan fleksibilitas kebijakan Pemkab.

Lebih lanjut, untuk mengatasi kendala administratif yang dihadapi peserta jenjang dasar, DPUPR menerapkan pendekatan “jemput bola” dan pendampingan langsung untuk mempercepat proses sertifikasi.

Pemerintah Kutim memiliki target ambisius: minimal 50 persen tenaga kerja konstruksi harus tersertifikasi pada tahun 2029. Target ini muncul karena rasio capaian sertifikasi di tahun 2024 masih berada di angka 1,66 persen.

Sejak 2015 hingga 2025, DPUPR mencatat telah berhasil mensertifikasi 1.116 tenaga kerja konstruksi jenjang operator dan teknis, serta 118 tenaga ahli. Angka ini diharapkan terus melonjak tajam melalui strategi akselerasi.

Asisten Ekobang Noviari Noor, mewakili Bupati, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi ini bertujuan ganda. Pertama, untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Kedua, untuk secara nyata mengangkat kelas pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar semakin profesional, kredibel, dan berdaya saing.

“Dengan semakin banyaknya tenaga kerja lokal yang memiliki sertifikat keahlian, proyek-proyek pembangunan di daerah diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat setempat,” urai Noviari.

Pada akhirnya, upaya pembinaan dan sertifikasi yang digagas Pemerintah Kutim ini diyakini akan memperkuat tata kelola sektor konstruksi, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendorong terwujudnya infrastruktur yang aman, tertib, serta berkualitas tinggi demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Adv/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *