
SANGATTA — Kesenjangan infrastruktur antara wilayah perkotaan dan pedalaman kembali menjadi sorotan tajam di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Anggota DPRD dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), Baya Sargius, secara vokal mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar memasukkan proyek peningkatan infrastruktur di Zona 3 dan Zona 4 sebagai agenda utama dalam Program Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract – MYC) untuk periode 2026 hingga 2028.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Baya Sargius menegaskan bahwa MYC adalah alat yang ideal untuk mempercepat pembangunan. Namun, ia menyayangkan bahwa wilayah pedalaman, khususnya daerah pemilihan (Dapil) IV, kerap terasa tertinggal dan kurang mendapat perhatian optimal dari skema tersebut.
“Kami sangat mendukung penuh implementasi MYC sebagai upaya akselerasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kondisi di Zona 3 dan 4 membutuhkan penanganan segera dan serius. Kami tidak ingin wilayah kami terus berada di posisi nomor dua dalam daftar prioritas pembangunan daerah,” tegas Baya di Ruang Hearing DPRD.
Baya Sargius memaparkan secara rinci beberapa ruas jalan yang kondisinya sangat mendesak untuk ditingkatkan. Salah satu yang paling disoroti adalah Jalan Simpang 3 PDC menuju Desa Benhes. Ruas ini, selain menjadi akses krusial bagi mobilitas masyarakat, juga merupakan jalur padat yang dilintasi oleh kendaraan berat pengangkut kelapa sawit milik perusahaan. Kondisi jalan yang sempit dan sudah lama mengalami kerusakan parah disebut-sebut rawan menimbulkan kecelakaan dan menghambat distribusi logistik.
Ia mendesak agar jalur ini tidak hanya diperbaiki, tetapi juga diperlebar untuk mengakomodasi tingginya volume lalu lintas, demi keselamatan warga dan kelancaran kegiatan ekonomi.
Selain jalan, penyelesaian Jembatan Telen dan Jembatan Marah Haloq juga menjadi kebutuhan yang ditekankan sebagai prioritas utama. Kedua jembatan tersebut berfungsi sebagai penghubung utama ke wilayah Long Masengat dan Busang.
Menurut Baya, jika kedua proyek jembatan tersebut berhasil dituntaskan dalam kerangka MYC, maka konektivitas transportasi akan terbuka secara menyeluruh, mencakup jalur Ancalong—Busang—Wahau—Long Masengat. Penyelesaian jembatan-jembatan ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh dan biaya logistik secara signifikan bagi warga pedalaman.
Perhatian khusus juga diminta Baya terhadap Jalan Poros Busang–Long Masengat yang kondisinya masih berupa jalan tanah. Ia menyebut bahwa jalur ini, terutama saat musim penghujan, sangat sulit bahkan nyaris tidak dapat dilintasi, melumpuhkan aktivitas ekonomi warga.
Ruas jalan yang menghubungkan Long Masengat, menuju Jembatan Muara Ancalong, hingga Gemar Baru dan Busang, disebutnya sebagai akses krusial yang memengaruhi pergerakan barang, jasa, dan mobilitas warga secara keseluruhan. Kegagalan memperbaiki jalur ini secara permanen akan terus menghambat kemajuan desa-desa di wilayah tersebut.
Baya Sargius berharap penuh bahwa seluruh usulan yang disampaikannya dapat dipertimbangkan secara serius dan diakomodasi dalam daftar prioritas MYC 2026–2028. Hal ini dianggapnya sebagai langkah nyata Pemkab Kutim dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada di kawasan pedalaman.(Adv/DPRD)

