Berita

Fraksi Demokrat Ancam Tolak MYC 2026–2028 Jika Tak Sentuh Kebutuhan Dasar Rakyat

410
×

Fraksi Demokrat Ancam Tolak MYC 2026–2028 Jika Tak Sentuh Kebutuhan Dasar Rakyat

Share this article

SANGATTA — Program Multi Years Contract (MYC) periode 2026–2028 yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi penolakan keras dari parlemen jika tidak disusun ulang. Wakil Ketua Fraksi Demokrat, H. Masdari Kidang, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutim, secara tegas menyatakan bahwa dukungan fraksinya terhadap skema anggaran tahun jamak yang bernilai besar itu sepenuhnya bergantung pada komitmen Pemkab untuk memasukkan proyek yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Usai mengikuti rapat pembahasan usulan MYC bersama Bappeda dan Dinas PUPR di ruang hearing DPRD Kutim, Masdari Kidang menyoroti beberapa item usulan yang dinilainya tidak prioritas. Ia menyebutkan adanya usulan pembangunan gedung untuk instansi vertikal seperti TNI dan Polri, serta rencana pembangunan Islamic Center yang menurutnya bisa ditunda.

“Dana multiyears ini jumlahnya sangat besar, kita harus memanfaatkannya seefisien mungkin. Jangan sampai anggaran itu habis untuk membangun sesuatu yang tidak menjadi kepentingan langsung bagi rakyat,” tegas Masdari.

Ia mengakui bahwa keberadaan Islamic Center bisa memperindah Sangatta, namun pembangunan tersebut dianggap belum menyentuh kebutuhan dasar warga.

“Islamic Center itu bagus, tetapi tidak langsung menyentuh hajat hidup masyarakat. Itu hanya membuang-buang anggaran jika kebutuhan paling fundamental seperti jalan, jembatan, sekolah, dan penanggulangan banjir belum tuntas terpenuhi,” ujarnya, menekankan pentingnya skala prioritas yang berorientasi kerakyatan.

Selain masalah prioritas, Masdari juga menyoroti ketidakadilan dalam alokasi pembangunan. Ia mencatat bahwa sejumlah wilayah besar seperti Muara Wahau, Sangatta, Sandaran, Bengalon, Telen, dan Sangkulirang sudah banyak mendapatkan porsi usulan dalam MYC. Namun, di sisi lain, usulan masyarakat Tepian Langsat yang sudah diajukan bertahun-tahun justru tidak kunjung terealisasi.

“Usulan Tepian Langsat itu sudah lama sekali, sejak era Bupati Ismunandar, tapi hingga hari ini belum pernah terwujud. Sementara itu, usulan dari daerah lain yang baru diajukan justru tiba-tiba masuk dalam daftar prioritas,” jelasnya.

Masdari Kidang mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, ia telah menyampaikan keberatan langsung kepada Kepala Bappeda dan Dinas PUPR mengenai tidak munculnya usulan vital dari masyarakat dalam daftar program MYC.

Sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat, Masdari menegaskan bahwa dukungan Fraksi Demokrat terhadap MYC tidak dapat diberikan jika aspirasi masyarakat tidak terakomodasi.

“Kami ini adalah representasi dari masyarakat. Kalau usulan masyarakat sendiri tidak diakomodasi, lalu bagaimana kami bisa memberikan dukungan? Prioritas itu harus jelas dan harus berpihak kepada rakyat,” cetusnya.

Di akhir pernyataannya, Masdari Kidang memberikan ultimatum. Ia menegaskan kembali bahwa Fraksi Demokrat hanya akan mendukung MYC jika program tersebut difokuskan pada kepentingan publik.

“Jika usulan pembangunan di Tepian Langsat tetap tidak dimasukkan dan diakomodasi, maka saya, mewakili Fraksi Demokrat, tidak akan mendukung program MYC 2026–2028. Anggaran besar itu jangan sampai habis hanya untuk bangunan yang tidak mendesak,” tutupnya.(Adv/DPRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *