
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Wakil Bupati Mahyunadi kembali menegaskan urgensi disiplin berlalu lintas yang bersumber dari kesadaran individu. Penekanan ini sejalan dengan peluncuran Operasi Zebra Mahakam 2025, yang juga menargetkan penertiban angkutan bus perusahaan yang kerap melanggar ketertiban umum.
Dalam keterangannya usai pembukaan Operasi Zebra Mahakam 2025 di Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025), Wakil Bupati Mahyunadi mengapresiasi kolaborasi aparat gabungan. Ia berharap operasi ini mampu secara signifikan meredam angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus menumbuhkan kesadaran mandiri di kalangan pengguna jalan.
“Disiplin berlalu lintas harus lahir dari diri kita sendiri, bukan karena adanya penegakan hukum. Kita sendirilah yang harus menegakkan disiplin itu secara mandiri, demi keselamatan bersama,” tegas Mahyunadi.
Ia juga menguraikan beberapa contoh perilaku berisiko yang perlu dihindari, antara lain berkendara di bawah umur, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan standar, atau mengemudi dalam kondisi tidak prima (misalnya di bawah pengaruh alkohol atau obat yang menyebabkan kantuk). “Membawa kendaraan saat tidak siap dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Di samping isu disiplin umum, Wakil Bupati secara khusus menanggapi keluhan masyarakat terkait bus-bus perusahaan yang sering berhenti di luar titik yang ditentukan, menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban.
“Permasalahan bus perusahaan ini sudah menjadi perhatian lama. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan manajemen perusahaan terkait untuk mencari solusi konkret,” ungkapnya.
Mahyunadi menilai wacana pembuatan jalur khusus bus perusahaan kurang efektif, mengingat banyaknya karyawan yang tinggal di area Jalan Yos Sudarso. Solusi ekstrem seperti melarang bus masuk ke area pemukiman dan langsung menuju terminal khusus juga dianggap tidak praktis karena karyawan tetap akan menggunakan kendaraan pribadi menuju terminal tersebut.
“Solusi paling realistis adalah pengaturan halte yang terkonsentrasi. Dengan demikian, bus perusahaan tidak boleh lagi berhenti sembarangan di luar titik yang telah ditetapkan,” jelas Mahyunadi. Rencana ini akan segera dirapatkan bersama Dinas Perhubungan untuk menentukan lokasi halte strategis dan memastikan kepatuhan operasional bus perusahaan, demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan lancar di Kutim.(Adv/Hms)

