Berita

Pemkab Kutim Percepat Implementasi Perda PUG: Anggaran Responsif Gender (ARG) Digenjot Melalui FGD Lintas OPD

371
×

Pemkab Kutim Percepat Implementasi Perda PUG: Anggaran Responsif Gender (ARG) Digenjot Melalui FGD Lintas OPD

Share this article

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengakselerasi penerapan kebijakan Anggaran Responsif Gender (ARG) sebagai tindak lanjut dari diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Dalam upaya mematangkan strategi teknis ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) ARG pada Rabu (19/11/2025) di Hotel Royal Victoria.

Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas teknis seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merencanakan alokasi keuangan yang berkeadilan.

“Implementasi ARG jauh melampaui program-program tematik untuk perempuan. Ini adalah paradigma baru dalam perencanaan pembangunan. Intinya, memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan Pemkab memberikan manfaat yang adil dan setara kepada semua warga, baik laki-laki, perempuan, anak, maupun kelompok disabilitas,” tegas Idham.

FGD ini difokuskan pada pembenahan metodologi penyusunan anggaran. Idham menjelaskan bahwa ARG berfungsi sebagai alat analisis untuk mengidentifikasi kesenjangan akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan antar-kelompok masyarakat.

“Dengan panduan dari narasumber tingkat provinsi yang hadir, kami ingin setiap OPD memiliki kompetensi untuk membedah programnya. Apakah program pembangunan jalan sudah mempertimbangkan keselamatan pengguna perempuan? Apakah pelatihan kewirausahaan sudah mengakomodasi waktu bagi ibu rumah tangga? Inilah yang kita bahas,” tambahnya.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan seluruh OPD di lingkup Pemkab Kutim ini merupakan langkah konkret untuk memastikan Perda PUG dapat terintegrasi sepenuhnya ke dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari Musrenbang hingga Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Idham Cholid berharap forum ini menjadi ruang kolaboratif yang produktif. “ARG adalah tanggung jawab kolektif. Dengan perencanaan anggaran yang sensitif gender, kita tidak hanya mencapai target kinerja fisik, tetapi juga membangun fondasi keadilan sosial yang kuat di Kutai Timur,” tutupnya seraya membuka acara.

DPPPA Kutim pun berkomitmen menjadi motor penggerak dan fasilitator utama agar prinsip PUG benar-benar meresap ke dalam DNA kebijakan dan penganggaran di Pemkab Kutim.(ADV/KOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *