Berita

Temuan Audit Anggaran Desa Sorotan DPRD Kutim: Masyarakat dan BPD Didesak Aktif Awasi Dana Desa

417
×

Temuan Audit Anggaran Desa Sorotan DPRD Kutim: Masyarakat dan BPD Didesak Aktif Awasi Dana Desa

Share this article

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendesak partisipasi aktif masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi penggunaan dana desa. Desakan ini muncul setelah audit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terhadap 80 kepala desa mengungkap sejumlah pelanggaran administrasi hingga indikasi program fiktif.

Anggota DPRD Kutim, H. Ardiansyah, menilai bahwa temuan audit tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam pengelolaan anggaran. “Ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut efektivitas pembangunan dan kepercayaan publik,” tegas Ardiansyah,. “Oleh karena itu, masyarakat tidak bisa pasif; mereka harus menjadi bagian aktif dari pengawasan.”

Politisi PKS ini menekankan bahwa dana desa bersumber dari rakyat dan harus dimanfaatkan untuk pembangunan yang berkeadilan. Ia meyakini bahwa keterlibatan warga sejak perencanaan hingga pelaksanaan program dapat mencegah penyalahgunaan anggaran.

Ardiansyah secara khusus menyoroti peran strategis BPD sebagai lembaga pengawas resmi di tingkat desa. Ia berharap BPD tidak hanya menjadi pelengkap administratif, tetapi bertindak sebagai ujung tombak aspirasi masyarakat dan pengontrol utama terhadap program serta realisasi anggaran.

“BPD harus menjadi jembatan yang kuat antara masyarakat dan pemerintah desa. Mereka memiliki kewenangan untuk menyalurkan masukan warga dan memastikan setiap program selaras dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar memenuhi laporan administratif,” imbuhnya.

Ia optimistis bahwa pengawasan yang transparan dan kolaboratif akan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih hati-hati dan akuntabel di tingkat pemerintah desa. “Dengan pengawasan efektif, kepala desa akan lebih berhati-hati dan terbuka. Ini akan menguntungkan semua pihak, karena proyek pembangunan akan lebih tepat sasaran, mendorong kemajuan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ardiansyah.

Diharapkan, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dapat memperkuat tata kelola keuangan desa, meminimalisir praktik fiktif, serta mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Timur.(Adv/DPRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *