
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh wilayah Kutim dalam waktu satu tahun. Hal ini disampaikan saat meresmikan peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), di Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/25).
Peluncuran RAD SITISEK ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah sebagai simbol dimulainya langkah besar Pemkab Kutim dalam memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan.
Acara ini dihadiri Forkopimda, Ketua TP PKK/Bunda PAUD Kutim Siti Robiah, perwakilan Kementerian Agama, PT KPC, para Kepala Perangkat Daerah, hingga Ketua Dewan Pendidikan, menandakan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap program prioritas ini.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menguraikan bahwa Kutai Timur bukan baru memulai, tetapi telah sejak lama membangun pondasi kuat di bidang pendidikan. Kutim mulai menerapkan amanat alokasi 20% anggaran pendidikan sejak 2010, jauh sebelum banyak daerah lain melakukannya.
“Pendidikan adalah hak asasi manusia, dan itu menjadi dasar kita dalam menilai kemajuan daerah,” tegasnya.
Ardiansyah juga mengenang perjalanan panjang pembangunan pendidikan Kutim, termasuk program Wajib Belajar 12 Tahun yang mulai dicanangkan pada 2008–2009. Ia menjadi saksi bahwa pada awal 1990-an, hanya ada dua SMA di kawasan yang kini menjadi Kutai Timur.
Bupati meminta Disdikbud dan pihak universitas untuk melakukan validasi data secara akurat, tidak hanya mengandalkan data pusat yang selama ini dinilai banyak tidak sesuai saat diverifikasi di lapangan.
“Jika memang masih ada anak yang tidak bersekolah di Sangatta Utara, ajak saya turun langsung. Saya ingin tahu apa penyebabnya,” ujarnya menegaskan.
Selain itu, Ardiansyah meminta Dinas Perhubungan memastikan angkutan pelajar benar-benar menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan, seperti Himba Lestari, Wahau, dan Long Masangat.
Bupati juga menyinggung tantangan sosial yang masih menghambat pendidikan, seperti kurangnya kesadaran orang tua, pernikahan usia dini, hingga persoalan pernikahan siri yang berdampak pada penerbitan akta kelahiran anak.
“Banyak anak akhirnya hanya tercatat bin ibu karena pernikahan orang tuanya tidak tercatat resmi. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” tegasnya.
Bupati menekankan pentingnya data valid sebagai dasar pembuatan kebijakan. Ia meminta media dan seluruh pemangku kepentingan turut mendukung penyampaian data yang faktual.
“Kita bukan Superman, bukan dukun, bukan Spiderman. Pemerintah bekerja berdasarkan data, bukan tebakan,” ujarnya.
Melalui RAD SITISEK, Bupati Ardiansyah menargetkan tidak ada lagi anak yang tercecer dari dunia pendidikan. Program ini disebut sebagai langkah strategis Kutim menuju daerah yang inklusif, cerdas, dan berkeadilan.
“Ini pekerjaan bersama. Saya yakin dengan sinergi semua pihak, kita bisa wujudkan Kutai Timur bebas Anak Tidak Sekolah,” tutupnya.(ADV/KOM)

