
KUTAI TIMUR – Kekhawatiran ribuan guru honorer di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait nasib honor mereka pada tahun anggaran mendatang akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Kutim memastikan alokasi dana untuk pembayaran honor bagi lebih dari 3.000 guru honorer daerah akan terealisasi pada Tahun Anggaran 2027.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menyusul rampungnya pembahasan dan koordinasi lintas instansi yang intensif.
Sebelumnya, isu mengenai tidak teralokasikannya honor tenaga pendidik non-ASN dalam rencana anggaran tahap awal sempat mencuat. Namun, kegelisahan tersebut mereda setelah serangkaian pembahasan krusial yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Alhamdulillah, dalam usulan terbaru yang kami ajukan, anggaran untuk guru honorer sudah berhasil dimasukkan dan disetujui,” tegas Mulyono. “Jadi, kami memastikan bahwa tahun anggaran 2027 sudah teralokasikan secara penuh.”
Mulyono menjelaskan bahwa persetujuan anggaran senilai total sekitar Rp69 miliar ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menekankan bahwa keberadaan guru honorer sangat vital dan sah secara hukum untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di Kutim, khususnya di tujuh zona wilayah yang masih membutuhkan mereka.
“Meskipun diakui kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan, kami tetap memprioritaskan hak-hak guru honorer. Keberadaan mereka adalah penopang utama kelancaran proses belajar mengajar di daerah,” ujarnya.
Dengan disetujuinya alokasi dana ini, Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk menyalurkan dana ini secara tepat waktu dan transparan. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjamin kelancaran proses belajar mengajar serta menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer tetap menjadi prioritas utama dalam sektor pembangunan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur.(ADV/KOM)

