Berita

Idham Cholid: Anggaran Responsif Gender Wajib dan Bukan Sekadar Imbauan

391
×

Idham Cholid: Anggaran Responsif Gender Wajib dan Bukan Sekadar Imbauan

Share this article

KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur, Idham Cholid, S.Pd., menegaskan komitmen Pemkab Kutai Timur dalam mengakselerasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Penegasan ini disampaikan menyusul disahkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024, yang kini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan Anggaran Responsif Gender (ARG).

Menurut Idham Cholid, keberadaan Perda tersebut menandai pergeseran status PUG dari sekadar anjuran menjadi kewajiban hukum.

“Dengan adanya Perda No. 5 Tahun 2024, setiap OPD wajib memasukkan indikator responsif gender dalam program dan anggarannya. Ini bukan beban tambahan, tetapi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan adil,” tegas Idham Cholid.

Idham meluruskan persepsi keliru yang selama ini kerap muncul, di mana PUG seringkali disempitkan hanya sebagai isu perempuan atau penyediaan fasilitas tertentu. Ia menjelaskan bahwa esensi Anggaran Responsif Gender justru lebih luas, menyasar seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.

“Pembangunan yang adil adalah pembangunan yang dapat diakses semua orang. Jadi ARG bukan semata-mata kegiatan yang berfokus pada perempuan, tetapi memastikan tidak ada kelompok yang termarginalkan, mulai dari laki-laki, perempuan, anak, lansia, hingga penyandang disabilitas,” ujarnya.

Untuk memastikan kepatuhan, Idham Cholid menyebutkan bahwa Perda ini juga memperkuat tata kelola anggaran dengan memberikan konsekuensi sanksi administratif bagi OPD yang lalai atau tidak menerapkan ARG dalam dokumen perencanaannya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mendisiplinkan OPD sekaligus menanamkan pemahaman bahwa keadilan anggaran adalah amanah yang harus dijalankan. “Kita ingin pastikan bahwa anggaran bukan hanya akuntabel secara administrasi, tetapi juga adil bagi seluruh warga. Ini tugas moral sekaligus kewajiban kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” tambah Idham.

Idham turut memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Bappeda, Inspektorat, dan BPKAD. Ia menyebut kolaborasi lintas sektor ini sebagai kunci utama keberhasilan implementasi PUG, di mana ketiga lembaga tersebut berperan vital dalam menandai, mengawal, hingga mereview pelaksanaan ARG di tiap OPD.

Mengakhiri keterangannya, Idham Cholid menyatakan harapan besar agar komitmen ini dapat menekan ketimpangan gender di Kutai Timur dan mewujudkan implementasi PUG yang nyata dalam program layanan publik.

“Perda ini adalah bentuk keseriusan pemerintah. Tinggal bagaimana kita bersama menerapkannya,” tutupnya.(ADV/KOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *