
KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak anak melalui berbagai program strategis tahun 2024–2025. Fokus utama tahun ini diletakkan pada pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA), Puskesmas Ramah Anak (PRA), serta percepatan standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, menyampaikan bahwa penguatan fasilitas ramah anak ini merupakan langkah penting menuju terpenuhinya indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rita Winarni menjelaskan, DP3A telah melaksanakan lomba SRA dan PRA pada September lalu, yang hasilnya diumumkan pada Oktober. Lomba tersebut merupakan bagian dari proses akreditasi mandiri sebelum lembaga-lembaga ini diusulkan ke jenjang penilaian nasional.
“Tujuannya agar sekolah maupun puskesmas yang sudah kita bina bisa siap mengikuti akreditasi nasional. Tahun ini kita lebih banyak fokus di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan karena jumlah sekolah di Kutim sangat besar,” ujarnya.
Selain fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan, Rita Winarni juga tengah mempercepat proses sertifikasi RBRA. Setelah sebelumnya menstandarisasi Taman Venus, tahun ini giliran Town Hall Sangatta (Tonhol) yang masuk tahap asesmen kedua.
Proses asesmen dilakukan secara daring (online) bersama Kementerian PPA, dan apabila dinyatakan memenuhi syarat, tim pusat akan turun melakukan penilaian lapangan.
“Hari ini kami sedang pendampingan asesmen kedua untuk RBRA Town Hall. Jika disetujui, tim KemenPPA akan turun langsung menilai di lokasi,” jelas Rita.
Dengan percepatan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik ramah anak ini, DP3A Kutim berharap Kabupaten Kutai Timur semakin siap menghadapi penilaian KLA tahun berikutnya dan mewujudkan lingkungan yang sepenuhnya mendukung tumbuh kembang anak.(ADV/KOM)

