Berita

Komisi C Pastikan Aspirasi Publik Jadi Fondasi Utama Penyusunan Anggaran Daerah

410
×

Komisi C Pastikan Aspirasi Publik Jadi Fondasi Utama Penyusunan Anggaran Daerah

Share this article

SANGATTA – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk menjadikan kegiatan reses sebagai mekanisme vital dalam penyerapan aspirasi konstituen. Anggota Komisi C, Kari Palimbong, menekankan bahwa setiap masukan yang dihimpun dari masyarakat akan diolah secara cermat dan diserahkan kepada eksekutif sebagai landasan kritis dalam merumuskan program prioritas untuk tahun anggaran mendatang.

Kari menjelaskan bahwa setiap perwakilan rakyat wajib melaksanakan sembilan kali reses dalam setahun, dengan total tiga lokasi kunjungan pada setiap periode pelaksanaannya. Prosedur ini memungkinkan dirinya untuk berinteraksi langsung dengan warga, mendengarkan keluhan, harapan, dan kebutuhan tanpa adanya pihak ketiga.

“Reses bukan sekadar ritual formal. Ini adalah momen otentik di mana kami benar-benar menyerap suara akar rumput, ” ujar Kari.

Dalam sesi dialog dengan warga, Kari mengungkapkan bahwa isu yang paling dominan diangkat oleh masyarakat adalah terkait pembenahan infrastruktur, khususnya kondisi jalan lingkungan dan akses vital antarkecamatan. Selain itu, masalah ketersediaan air bersih dan kebutuhan penataan ruang permukiman juga menjadi topik yang sering disuarakan di berbagai titik reses.

“Semua usulan kami catat dan kami pastikan bahwa kebutuhan yang paling mendesak memiliki prioritas utama dalam pembahasan alokasi anggaran,” terangnya.

Komisi C, melalui peran legislatifnya, memegang peranan krusial sebagai jembatan yang mengawal agar usulan tersebut tidak terhenti hanya sebagai dokumentasi reses semata. Kari menegaskan bahwa Komisi C akan terus proaktif mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai kewajiban mereka untuk menanggapi kebutuhan riil masyarakat.

Proses finalisasi dan penetapan anggaran dianggap sebagai tahapan yang paling menentukan nasib usulan warga. Oleh karena itu, Komisi C berupaya terlibat aktif di setiap tahapan pembahasan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar dialihkan ke sektor yang tepat sasaran.

“Jika pengawalan tidak dilakukan sejak dini, potensi usulan masyarakat untuk terabaikan sangat besar. Kami memastikan keterlibatan aktif dalam proses ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Komisi C tidak hanya berfungsi sebagai penyampai daftar usulan. Mereka juga berperan sebagai pengawas yang memonitor kemajuan program setelah usulan tersebut diakomodasi ke dalam program kerja OPD terkait. Pengawasan ini mencakup verifikasi dokumen dan peninjauan langsung ke lokasi, demi mencegah perubahan atau hambatan yang mungkin muncul di tengah jalan.

Kari mengakui bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, sebuah fakta yang juga disampaikan kepada warga. Namun, ia meyakinkan bahwa setiap usulan yang memiliki tingkat prioritas tertinggi akan diupayakan untuk diakomodasi lebih awal.

Mengakhiri keterangannya, Kari Palimbong menyatakan harapannya agar reses dapat terus berfungsi sebagai ruang dialog yang efektif dan konstruktif antara wakil rakyat dan publik. “Pembangunan di Kutai Timur akan semakin berkualitas dan tepat sasaran jika aspirasi masyarakat mampu diterjemahkan dengan baik ke dalam program kerja pemerintah,” tutupnya. (Adv/DPRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *