
SANGATTA – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, secara tegas menyambut baik proyeksi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai angka fantastis Rp 5,736 triliun. Kenaikan signifikan ini, yang didominasi oleh peningkatan Pendapatan Transfer dari Pusat sebesar Rp 868,830 miliar, disebutnya sebagai peluang besar bagi daerah.
Meskipun mengapresiasi lonjakan dana tersebut, Hepnie Armansyah memperingatkan agar besaran anggaran ini dimaknai sebagai “ruang fiskal yang diperluas” yang wajib dioptimalkan untuk perbaikan layanan dan kesejahteraan, bukan sekadar prestasi angka.
Hepnie menyoroti risiko fiskal daerah yang tinggi, terutama dengan adanya tren pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Tren pemotongan DBH merupakan alarm keras bagi Kutai Timur. RAPBD 2026 harus menjadi momentum krusial untuk mempercepat transisi menuju kemandirian fiskal melalui penguatan intensif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hepnie (25/11/2025).
Menurut Hepnie, penguatan PAD harus diwujudkan melalui serangkaian langkah konkret, seperti: Digitalisasi sistem pungutan daerah.
Peningkatan kinerja BUMD yang didukung oleh rencana bisnis teruji.
Pengembangan sektor riil, termasuk pertambangan, properti, industri, dan UMKM.
Selain isu kemandirian fiskal, Hepnie Armansyah juga melayangkan kritik tajam terhadap kinerja penyerapan APBD tahun 2025 yang dinilai lamban, yang berdampak pada tertundanya realisasi proyek-proyek infrastruktur di Kutim.
Menanggapi rencana Belanja RAPBD 2026 sebesar Rp 5,711 triliun, Hepnie mendesak adanya “perbaikan total pada Belanja Efektif.”
“Alokasi belanja tidak boleh terjebak pada kegiatan seremonial yang minim dampak. Dana harus difokuskan pada tiga pilar utama: peningkatan kualitas pelayanan publik, pendorong pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan wilayah,” tegas Ketua Fraksi PPP tersebut.
Untuk memastikan anggaran dieksekusi secara optimal, Hepnie menuntut agar RAPBD 2026 memungkinkan eksekusi efektif sejak awal tahun. Persyaratan ini menuntut kesiapan perencanaan matang, pelaksanaan lelang dini, serta kesiapan administrasi dan teknis seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mengenai rencana Penyertaan Modal BUMD, Hepnie Armansyah menegaskan bahwa dukungan finansial dari APBD hanya akan diberikan jika penyertaan modal tersebut didasarkan pada kajian bisnis komprehensif dan memiliki kepastian manfaat langsung dalam meningkatkan PAD.
Secara penutup, Hepnie menekankan bahwa anggaran tahun 2026 harus diarahkan untuk memperkuat desa, wilayah pesisir, dan perbatasan, memastikan pertumbuhan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim.(Adv/DPRD)

