
SANGATTA – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi Demokrat melihat RAPBD ini sebagai instrumen krusial untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat.
Berbeda dengan sorotan kritis dari beberapa fraksi lain, Fraksi Demokrat justru menjadikan Kontrak Tahun Jamak (Multi-Years Contract/MYC) 2026/2027 sebagai prioritas utama dan mendukung penuh mekanisme tersebut sebagai strategi untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Kutim.
“MYC harus dioptimalkan untuk peningkatan infrastruktur jalan antar desa, kecamatan, dan kabupaten, serta pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di seluruh kecamatan,” ucap Pandi Widiarto (25/11/2025).
Pandi juga meminta Pemerintah Daerah kembali fokus pada program strategis jangka panjang, seperti proyek pelabuhan dan bandara. Ia menekankan bahwa pelaksanaan MYC wajib dijalankan secara profesional dan akuntabel, dengan mengambil pelajaran dari evaluasi program MYC sebelumnya.
Fraksi Demokrat mencermati bahwa Pendapatan Daerah 2026 masih didominasi oleh dana transfer pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum signifikan peningkatannya. Untuk mengatasi ketergantungan fiskal ini, Pandi Widiarto memberikan lima masukan kunci kepada Pemkab Kutim:
- Memperkuat strategi peningkatan PAD berbasis sektor prioritas.
- Melakukan pemetaan ulang potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap.
- Optimalisasi fungsi BUMD agar mampu memberikan return nyata bagi daerah.
- Digitalisasi dan pengawasan ketat perpajakan daerah.
- Menciptakan sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa alokasi Belanja Daerah harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat dengan penekanan pada empat sektor utama:
- Infrastruktur Publik: Pembangunan harus merata, tidak hanya terpusat di ibu kota. Prioritas harus menyentuh wilayah pesisir, pedalaman, dan perbatasan melalui penyediaan jalan, transportasi, air bersih, dan listrik.
- Pendidikan dan Kesehatan: Pandi mengingatkan Pemkab untuk fokus mengawal program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah. Anggaran 20% pendidikan harus menjamin kualitas, pemenuhan tenaga pengajar, dan pemerataan fasilitas. Layanan kesehatan wajib ditingkatkan secara merata di kecamatan dan desa, termasuk ketersediaan tenaga medis dan obat.
- Ekonomi Rakyat: Fraksi Demokrat mendorong penguatan UMKM melalui akses permodalan dan integrasi digital, serta penciptaan lapangan kerja berbasis hilirisasi SDA, pariwisata, dan pertanian modern.
Pandi Widiarto menutup pandangan umum dengan menekankan kembali bahwa APBD adalah kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan sesuai prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.(Adv/DPRD)

