Berita

Predikat KLA Kutim Turun ke Level Madya, Kepala DP3A H. Idham Cholid Targetkan Peringkat Nindya di Tahun 2026

398
×

Predikat KLA Kutim Turun ke Level Madya, Kepala DP3A H. Idham Cholid Targetkan Peringkat Nindya di Tahun 2026

Share this article

SANGATTA — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim), H. Idham Cholid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor untuk memperkuat komitmen bersama dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Usai memimpin penandatanganan komitmen di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (27/11/2025), Idham Cholid menegaskan ambisi Pemkab Kutim untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya pada tahun 2026.

Idham Cholid memaparkan adanya tantangan signifikan terkait status KLA Kutim. Menurut evaluasi yang dilakukan di tingkat provinsi, Kutim sempat berada di kategori Utama. Namun, hasil penilaian terbaru dari pemerintah pusat menempatkan status Kutim turun satu level ke peringkat Madya.

“Secara provinsi, kita dievaluasi sebagai peringkat Utama. Akan tetapi, ketika dinilai oleh pusat, nilainya justru turun menjadi Madya,” ungkap Idham, didampingi Plt Kabid Perlindungan Khusus Anak, Sukmawati.

Perbedaan hasil evaluasi ini menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim untuk segera memperbaiki berbagai indikator yang dinilai belum optimal, sebagai langkah percepatan menuju target Nindya.

Idham Cholid menekankan bahwa peningkatan status KLA bukanlah tugas eksklusif DP3A, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Target kita adalah Nindya pada 2026. Ini harus kita kejar bersama-sama, DP3A tidak mungkin bekerja sendirian,” tegasnya.

Penilaian KLA memang mencakup cakupan yang sangat luas, meliputi aspek krusial seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan hukum, hingga penyediaan lingkungan yang benar-benar ramah bagi anak.

Rakor lintas sektor yang digelar hari itu difokuskan pada sinkronisasi program antarinstansi, demi memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjalan lebih cepat, terpadu, dan terukur. Komitmen bersama ini melibatkan instansi vertikal, perangkat daerah, hingga perusahaan yang beroperasi di Kutim.

Idham Cholid berharap soliditas koordinasi ini dapat memperbaiki kelemahan dalam aspek penilaian KLA. Lebih lanjut, ia menggarisbawahi instruksi dari Bupati Kutim yang mewajibkan seluruh OPD melakukan deteksi dini terhadap kerentanan sosial, termasuk kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

“Apabila semua komponen bergerak sesuai dengan tupoksi, saya optimistis capaian Kabupaten Layak Anak tingkat Nindya di tahun 2026 dapat kita wujudkan, melalui penguatan data dan layanan aduan yang lebih baik,” tutupnya.(ADV/KOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *