
SANGATTA — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim), H. Idham Cholid, secara tegas menyatakan bahwa percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim merupakan prioritas utama. Penegasan ini disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dan penyerahan komitmen bersama di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (27/11/2025).
Rakor yang dipimpinnya bertujuan vital: mensinkronkan program antarinstansi agar penanganan, pencegahan, dan pendampingan korban dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran. Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, termasuk Polres Kutim, Pengadilan Negeri/Agama, hingga Kemenag dan Baznas Kutim.
Didampingi Plt Kabid Perlindungan Khusus Anak, Sukmawati, Idham Cholid mengungkapkan data terbaru: hingga November 2025, DP3A mencatat 40 kasus kekerasan, angka ini sedikit menurun dari 45 kasus pada tahun 2024. Sebaran kasus tertinggi berada di Sangatta Utara (7 kasus), Sangatta Selatan (6 kasus), dan Muara Wahau (5 kasus).
Namun, Idham menyoroti isu krusial yang dapat menyamarkan angka riil di lapangan. Ia menduga banyak kasus diselesaikan secara damai oleh masyarakat, tanpa melalui jalur formal.
“Jumlah kasus di lapangan kemungkinan jauh lebih tinggi karena tidak semua dilaporkan ke UPTD PPPA. Padahal, jika kasus dilaporkan, UPTD bisa memberikan pendampingan hukum dan pengawalan yang menyeluruh,” tegasnya.
Dalam pertemuan lintas sektor tersebut, Idham Cholid juga secara terbuka menyoroti tantangan pendanaan. Untuk tahun 2026, UPTD dan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dilaporkan hanya akan mengelola anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), tanpa adanya alokasi pendamping dari APBD.
“Kami sangat berharap, melalui rapat koordinasi lintas sektor ini, pihak-pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali dukungan anggaran untuk program perlindungan perempuan dan anak di tahun 2026,” ujar Idham penuh harap.
Untuk menjamin program tetap berjalan optimal meski terkendala anggaran, DP3A memilih strategi kolaborasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan beberapa perusahaan yang tergabung dalam APSAI.
“Jika hanya mengandalkan APBD murni, sangat sulit bagi kami untuk menjalankan program secara optimal,” tambahnya.
Mengakhiri pertemuan, Idham Cholid menegaskan kembali instruksi Bupati Kutim yang mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam deteksi dini terhadap kerawanan sosial yang mencakup kekerasan terhadap perempuan dan anak.(ADV/KOM)

