
KUTAI TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur memastikan bahwa skema pembayaran honorarium bagi guru honorer di tahun anggaran 2026 akan dipertahankan, mengikuti besaran yang berlaku pada tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil di tengah upaya menyeimbangkan kebutuhan operasional pendidikan dengan kondisi keuangan daerah dan belum adanya kebijakan penyesuaian dari pemerintah pusat.
Kepala Disdikbud Kutai Timur, Mulyon, menjelaskan bahwa saat ini belum ada kebijakan resmi yang memungkinkan Disdikbud untuk melakukan penyesuaian atau peningkatan honorarium bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Belum ada kenaikan, kita samakan saja dengan tahun sebelumnya,” ujar Mulyon.
Ia memaparkan, keputusan ini didasarkan pada dua faktor utama: belum adanya arahan spesifik dari pemerintah pusat mengenai penyesuaian honor, serta keterbatasan anggaran daerah yang belum memungkinkan peningkatan alokasi.
Mulyon menjamin bahwa meskipun belum ada kenaikan, hak-hak yang diterima guru honorer tidak akan dikurangi. Ia juga merincikan bahwa sistem pemberian honor di Kutai Timur cukup unik karena telah diatur berdasarkan pembagian wilayah ke dalam tujuh zona penugasan.
Sistem zona ini mengakibatkan adanya perbedaan besaran honor yang diterima, disesuaikan dengan tingkat kesulitan dan lokasi penugasan sekolah. Secara rata-rata, honor yang diterima guru honorer saat ini berkisar antara Rp1.275.000 hingga Rp2.700.000 per bulan, tergantung pada zona penugasan masing-masing.
Meskipun harus menahan kenaikan, Mulyon secara tegas mengakui bahwa peran guru honorer sangat vital dalam menjaga keberlangsungan sistem pendidikan di Kutai Timur.
“Guru honorer masih sangat dibutuhkan. Kita tidak mengurangi hak mereka, dan kalau kondisi anggaran memungkinkan, tentu kita ingin menambah,” katanya.
Mulyon menyatakan harapannya agar pemerintah dapat meninjau kembali kemungkinan peningkatan honor di masa depan, mengingat beban kerja dan kebutuhan hidup para tenaga pendidik yang terus meningkat.
“Jika nanti ada kesempatan atau kebijakan yang memadai untuk menaikkan honor, tentu akan kita dorong dan usulkan,” pungkas Mulyon. (ADV/KOM)

