
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman, berhasil menuntaskan tahapan krusial dalam perencanaan fiskal daerah. Sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif Kutim ditandai dengan tercapainya kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
Penandatanganan dokumen KUA-PPAS yang menjadi fondasi utama APBD 2026 ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-XI DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Bukit Pelangi, pada Jumat (21/11/2025) malam.
Bupati Ardiansyah Sulaiman hadir secara langsung dalam paripurna tersebut, didampingi oleh Ketua DPRD Jimmi dan Wakil Ketua I Sayid Anjas. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS adalah kerangka acuan utama yang akan segera ditindaklanjuti untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2026.
“Kesepakatan ini mencakup asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Seluruhnya menjadi acuan utama kami dalam menyusun prioritas dan plafon anggaran sementara demi menjamin pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana,” tutur Bupati Ardiansyah usai prosesi penandatanganan.
Laporan yang disampaikan oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Hasara merinci keberhasilan perencanaan fiskal Pemkab Kutim. Proyeksi total Pendapatan Daerah untuk TA 2026 dipatok mencapai angka fantastis Rp 5,73 triliun (tepatnya Rp 5.736.200.000.000).
Pendapatan daerah yang masif tersebut ditopang oleh tiga komponen utama, yang menunjukkan stabilitas fiskal:
- Pendapatan Transfer: Sumber terbesar, mencapai Rp 5,21 triliun.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Diproyeksikan sekitar Rp 431 miliar.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Sebesar Rp 91,9 miliar.
Di sisi pengeluaran, total Belanja Daerah disepakati berada di kisaran Rp 5,71 triliun. Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kutim 2026 diproyeksikan mencatat surplus sebesar Rp 25 miliar, yang juga diiringi dengan pembiayaan netto pada nilai yang sama.
Selesainya penandatanganan KUA-PPAS ini menegaskan komitmen Pemkab Kutim di bawah kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman untuk memastikan setiap rupiah anggaran dialokasikan secara merata dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, turut mengapresiasi kerja cepat eksekutif. “Persetujuan ini menunjukkan sinergi yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan lancar demi kemajuan Kutai Timur,” tambahnya.
Dengan disahkannya dokumen fondasi fiskal ini, tahapan selanjutnya yang harus dikejar oleh jajaran Pemkab Kutim adalah menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk kemudian dibahas lebih lanjut menjadi Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.(Adv/Hms)

