Berita

DPPKB Kutai Timur Terima Audiensi KPC, Bahas Serah Terima Data Keluarga Risiko Stunting dan Penguatan Kolaborasi

360
×

DPPKB Kutai Timur Terima Audiensi KPC, Bahas Serah Terima Data Keluarga Risiko Stunting dan Penguatan Kolaborasi

Share this article

SANGATTA – Suasana penuh komitmen terasa dalam ruang rapat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur saat Kepala DPPKB, Achmad Junaidi B, bersama jajaran kepala bidang dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), menerima audiensi manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC). Pertemuan tersebut berfokus pada serah terima data by name by address (BNBA) Keluarga Risiko Stunting (KRS), yang menjadi dasar penguatan kolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Berita acara serah terima data ini sangat penting kami berikan sebagai dokumen otentik,” ujar Achmad Junaidi saat ditemui usai kegiatan, Senin (8/12/2025).

Ia menegaskan bahwa sebagian data bersifat rahasia dan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap permintaan data harus melalui mekanisme resmi, mulai dari surat permohonan kepada BKKBN melalui DPPKB, berita acara serah terima, hingga perjanjian kerja sama yang lengkap. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan penanganan stunting tidak bisa menunggu terlalu lama.

“Kalau kita menunggu administrasi selesai dulu, bisa jadi perencanaan sudah dibuat tapi data baru muncul. Akhirnya tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk itu, DPPKB tetap menyerahkan data agar intervensi cepat dapat dilakukan, sementara administrasi akan dirampungkan kemudian.

Achmad Junaidi juga memaparkan berbagai faktor penyebab risiko stunting yang harus diintervensi, mulai dari tingkat kesejahteraan keluarga, akses air bersih, hingga sanitasi. “Jika keluarga berada pada desil 1–4, penyebabnya bisa beragam: kurang pendidikan, tidak memiliki keahlian, atau belum bekerja. Mereka bisa diberdayakan melalui pelatihan atau UMKM,” tambahnya.

Untuk kebutuhan air bersih, ia menjelaskan tidak selalu harus melalui pemasangan PDAM, terutama bila rumah bukan milik sendiri. Dinas Kesehatan, kata dia, dapat melakukan pemeriksaan kualitas air. Sementara pada sektor sanitasi, perusahaan diperbolehkan membantu pembangunan jamban dengan catatan tidak tumpang-tindih dengan program pemerintah.

Intervensi lain juga diarahkan pada kelompok PUS 4T (terlalu tua, terlalu muda, terlalu banyak, terlalu dekat) melalui edukasi keluarga berencana. Tokoh agama dan tokoh masyarakat akan dilibatkan agar sosialisasi berjalan efektif tanpa bertentangan dengan ajaran agama. “Tujuannya jelas, jarak kelahiran yang terukur akan sangat mendukung pendidikan dan kesehatan anak,” tegasnya.

Ke depan, DPPKB dan KPC akan melaksanakan koordinasi lanjutan dalam dua minggu mendatang di lokasi eksternal KPC bersama para subkontraktor. Sementara pada 23 Desember nanti, akan digelar pertemuan besar yang menghadirkan Bupati Kutai Timur untuk menyelaraskan program berbagai pihak dan menghindari duplikasi bantuan.

“Kita akan duduk bersama KPC, PUPR, dan pihak lainnya. Persepsi tentang stunting tidak boleh hanya dari tampilan fisik yang kurus atau pendek. Harus melalui pemeriksaan medis,” tegas Achmad Junaidi.

Dari pihak KPC, Acting Manager Community Empowerment, Febriana Kurniasari, menjelaskan bahwa permintaan data KRS ditujukan untuk mempercepat intervensi di wilayah Ring 1 operasional perusahaan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, dan Bengalon. Fokus utamanya adalah menekan akar risiko stunting hingga benar-benar hilang.

“Penanganan stunting harus komprehensif. Tidak hanya memperhatikan anak yang sudah stunting, tetapi juga keluarga berisiko,” ujar Febriana.

Ia menambahkan bahwa KPC akan menggandeng lebih dari 20 kontraktor melalui forum CSR untuk membantu berbagai intervensi, mulai dari penyediaan jamban, akses air bersih, hingga peningkatan gizi keluarga. Sangatta Utara akan menjadi prior.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *