Berita

Komisi C DPRD Kutim Desak Perbaikan Infrastruktur

391
×

Komisi C DPRD Kutim Desak Perbaikan Infrastruktur

Share this article

SANGATTA – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Kari Palimbong, menekankan bahwa peningkatan konektivitas antar-kecamatan harus menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan tahun-tahun mendatang. Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang memadai kian mendesak dan tidak bisa lagi ditunda, mengingat tingginya mobilitas serta pertumbuhan wilayah di Kutim.

Kari menjelaskan bahwa Komisi C memiliki tanggung jawab langsung dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja sektor infrastruktur, khususnya yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia menyebutkan bahwa hampir seluruh aspirasi masyarakat yang terserap selama masa reses berkaitan dengan kondisi jalan. “Saat turun ke lapangan, keluhan tentang jalan rusak nyaris selalu kami dengar. Ini menunjukkan bahwa isu konektivitas adalah kebutuhan mendesak bagi warga,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti urgensi perencanaan yang matang dari pemerintah guna memastikan pembangunan berjalan tepat waktu. Menurut Kari, sejumlah program sebelumnya kurang optimal akibat keterlambatan dalam proses administrasi dan penyusunan anggaran. “Jika pembahasan APBD dapat dipercepat, eksekusi pembangunan juga akan lebih cepat. Dampaknya tentu akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Dalam agenda pembahasan menuju APBD 2026, Komisi C terus mendorong agar alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan dapat ditingkatkan. Kari berpandangan bahwa jaringan jalan yang baik akan membuka peluang ekonomi baru, melancarkan distribusi barang, serta meningkatkan efisiensi mobilitas penduduk antar-kecamatan. “Kutim memiliki wilayah yang luas, sehingga aksesibilitas menjadi kunci utama bagi kemajuan pembangunan,” tambahnya.

Selain infrastruktur jalan, Komisi C juga turut memantau proyek-proyek multiyears yang telah masuk dalam perencanaan, termasuk pengembangan layanan air bersih melalui program perpipaan. Kari menyebut bahwa beberapa kecamatan masih membutuhkan perhatian khusus agar akses air bersih dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. “Programnya sudah ada, dan kami berharap pelaksanaannya tidak mengalami kemunduran jadwal,” tegasnya.

Kari menuturkan bahwa fungsi pengawasan yang diemban Komisi C tidak hanya terbatas pada penerimaan laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka juga aktif melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. “Kami berupaya memastikan setiap pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. Pengawasan itu adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.

Mengenai aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil)nya, Kari mengakui bahwa sebagian besar permintaan berkaitan dengan perbaikan jalan lingkungan dan peningkatan infrastruktur di tingkat desa. Melalui mekanisme reses, usulan-usulan tersebut dicatat dan diteruskan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran.

Menutup keterangannya, Kari berharap seluruh program pembangunan yang telah direncanakan benar-benar selaras dengan visi kepala daerah dan dilaksanakan secara konsisten. “Harapan saya sederhana: percepatan pembangunan harus memberikan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Konektivitas yang baik akan menjadi pondasi bagi kemajuan Kutai Timur,” pungkasnya.(Adv/DPRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *