
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Komisi C, menyuarakan desakan kuat agar Pemerintah Daerah (Pemda) menyusun perencanaan pembangunan infrastruktur tahunan secara lebih teliti dan terfokus pada kebutuhan mendesak masyarakat. Hal ini disampaikan sebagai upaya mencegah terulangnya masalah klasik seperti keterlambatan pengerjaan dan ketidaktepatan sasaran proyek di lapangan.
Anggota Komisi C, Kari Palimbong, menyoroti bahwa banyak kendala yang muncul selama pelaksanaan proyek — khususnya di sektor jalan — seringkali berakar dari dokumen perencanaan yang terburu-buru atau minim validasi data aktual di lapangan. Menurutnya, pola kerja ini harus segera direformasi agar usulan program infrastruktur yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar relevan dengan kondisi geografis dan sosial di daerah.
“Perencanaan yang matang sejak awal akan meminimalisasi revisi di tengah pelaksanaan. Kami terus mendorong perbaikan fundamental dalam proses ini,” tegas Kari.
Dalam konteks pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk tahun anggaran 2026, Komisi C secara tegas meminta mitra kerja OPD untuk memastikan seluruh dokumen perencanaan tersusun secara komprehensif. Sektor konektivitas dan perbaikan jalan antar-kecamatan diusulkan menjadi fokus utama, mengingat dampak langsungnya terhadap peningkatan mobilitas dan perekonomian masyarakat.
“Anggaran harus diprioritaskan untuk sektor yang memberikan manfaat langsung. Kami ingin menghindari adanya proyek yang, karena salah prioritas, akhirnya tidak optimal dalam melayani kepentingan publik,” jelasnya.
Selain itu, Komisi C mengingatkan pentingnya pengawalan ekstra terhadap proyek-proyek bernilai besar yang menggunakan skema multiyears, seperti pembangunan Islamic Center dan sistem perpipaan air bersih. Besarnya alokasi dana menuntut ketelitian desain dan eksekusi agar tidak terjadi kesalahan fatal.
Kari Palimbong juga menyoroti masalah birokrasi yang sering menghambat laju pembangunan. Keterlambatan dalam proses administrasi dan pembahasan anggaran dinilai kerap menyebabkan penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran, yang berpotensi menurunkan kualitas hasil.
“Ritme kerja harus dimulai lebih awal. Jika ingin kualitas yang baik, percepatan pembahasan anggaran adalah kunci agar perencanaan dapat segera dieksekusi,” ujar Kari.
Menjadikan hasil reses sebagai salah satu rujukan utama, Komisi C menemukan bahwa keluhan masyarakat terkait jalan rusak dan kebutuhan air bersih masih mendominasi aspirasi. Kedua sektor ini, menurut Kari, harus menjadi garda terdepan dalam agenda pembangunan daerah.
Menutup pernyataannya, ia berharap adanya peningkatan sinkronisasi kerja antara Pemda dan DPRD demi memastikan pembangunan infrastruktur semakin tepat sasaran. Komisi C menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pengawasan ketat, baik secara administratif maupun melalui verifikasi langsung di lapangan, guna memastikan setiap proyek berjalan sesuai spesifikasi dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga Kutai Timur. (Adv/DPRD)

