
SANGATTA — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ernata Hadi Sujito, memimpin diskusi krusial mengenai pemahaman tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat. Paparan ini disampaikan dalam rangkaian Workshop Penguatan Kapasitas Operator Desa untuk Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Senin (1/12/2025).
Di hadapan para kepala desa, camat, dan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), Ernata Sujito menekankan bahwa penguasaan konsep desil pengeluaran per kapita adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) di Kutim berjalan tepat sasaran.
“Pemahaman mengenai desil ini sangat fundamental bagi aparatur di desa. Ini adalah basis penetapan level kesejahteraan warga. Dengan memahaminya, kita dapat memastikan bantuan diarahkan hanya kepada mereka yang benar-benar berhak, dan menghindari kekeliruan data,” ujar Ernata.
Ernata merinci bahwa standar statistik membagi tingkat ekonomi rumah tangga Indonesia menjadi 10 desil, yang didasarkan pada besaran pengeluaran per kapita per bulan. Ia menjelaskan batasan-batasan pengeluaran yang membedakan satu desil dengan desil lainnya, sebagai panduan bagi para operator di lapangan.
Prioritas Penerima Bansos (Desil 1–4):
- Desil 1 (Miskin Ekstrem): Pengeluaran di bawah Rp 500.000 per kapita per bulan.
- Desil 2 (Miskin): Pengeluaran antara Rp 500.000 hingga Rp 650.000.
- Desil 3 (Rentan Miskin): Pengeluaran antara Rp 650.000 hingga Rp 800.000.
- Desil 4 (Menengah Bawah): Pengeluaran antara Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000.
Kelompok Menengah dan Sejahtera (Desil 5–10):
- Desil 5–7: Merupakan kelompok menengah.
- Desil 8–10: Termasuk kategori kaya dan super kaya, dengan Desil 10 memiliki pengeluaran di atas Rp 3.000.000 per kapita.
“Metode paling sederhana untuk menentukan posisi rumah tangga adalah dengan menjumlahkan total pengeluaran keluarga dalam sebulan, kemudian dibagi rata dengan jumlah seluruh anggota keluarga,” jelas Kepala Dinsos.
Ia memberikan ilustrasi praktis. Sebagai contoh, sebuah keluarga dengan empat anggota dan total pengeluaran Rp 3 juta per bulan akan menghasilkan pengeluaran per kapita sebesar Rp 750 ribu, yang menempatkan mereka dalam kategori Desil 3 (Rentan Miskin).
Ernata Hadi Sujito menegaskan bahwa pengelompokan desil secara tegas menjadi acuan prioritas pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial. Hanya kelompok Desil 1 hingga 4 (miskin dan rentan miskin) yang menjadi target utama intervensi sosial.
“Apabila aparat desa mampu memahami dan menerapkan konsep desil ini dengan baik, maka validitas data yang diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG akan meningkat signifikan. Imbasnya, penyaluran bansos di masyarakat tidak akan lagi memicu polemik atau protes,” tegas Ernata.
Menutup pemaparannya, Kepala Dinsos Kutim tersebut menyerukan kepada seluruh operator desa untuk bekerja secara profesional dan objektif dalam proses pendataan.
“Pendataan yang dilakukan secara jujur dan akurat di tingkat desa merupakan kunci keberhasilan kita bersama dalam upaya nyata untuk menekan angka kemiskinan di Kutai Timur,” pungkasnya.(ADV/KOM)

