Kutai TimurPemerintahan

Monev Desa di Rantau Pulung Mulai Dilaksanakan, Fokus Evaluasi Program dan Penggunaan Anggaran

334
×

Monev Desa di Rantau Pulung Mulai Dilaksanakan, Fokus Evaluasi Program dan Penggunaan Anggaran

Share this article

RANTAU PULUNG – Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mulai melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemerintahan desa sejak 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program di tingkat desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan serta penggunaan anggaran yang telah ditetapkan

Camat Rantau Pulung, Vita Nurhasanah, mengatakan Monev tidak hanya dilakukan untuk melihat hasil pembangunan secara fisik, tetapi juga mengevaluasi aspek administrasi, pengelolaan keuangan serta pelaporan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Menurutnya, melalui Monev pihak kecamatan ingin memastikan adanya kesesuaian antara realisasi kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, dengan perencanaan yang telah dituangkan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Jadi yang kita lihat bukan hanya fisiknya, tetapi juga bagaimana perencanaannya, administrasinya sampai dengan pertanggungjawabannya. Kita ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” kata Vita.

Dalam pelaksanaannya, tim juga melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah kegiatan pembangunan yang ada di desa. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk melihat progres serta kualitas pekerjaan, termasuk kesesuaian dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah direncanakan.

Selain itu, Monev juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi sejak awal apabila terdapat kendala maupun kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan. Dengan begitu, permasalahan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Vita menjelaskan, aspek lain yang menjadi perhatian adalah kelengkapan dokumen administrasi keuangan, laporan pelaksanaan kegiatan hingga dokumen pertanggungjawaban. Pemerintah desa diharapkan dapat menjalankan tata kelola anggaran secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapannya, kalau ada yang masih kurang atau ada kesalahan, bisa langsung kita sampaikan dan diperbaiki. Jadi Monev ini sifatnya juga pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa. Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung ingin memastikan perangkat desa memiliki pemahaman yang baik mengenai tata kelola keuangan maupun administrasi pemerintahan desa.

Kecamatan Rantau Pulung saat ini terdiri dari sembilan desa, yakni Desa Kebon Agung, Manunggal Jaya, Margo Mulyo, Masalap Raya, Mukti Jaya, Pulung Sari, Rantau Makmur, Tanjung Labu dan Tepian Makmur

Pelaksanaan Monev dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi dan kegiatan yang ada di masing-masing desa. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sejauh mana program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sekaligus memastikan penggunaan dana desa maupun sumber anggaran lainnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Vita menegaskan, pengawasan melalui Monev bukan semata-mata mencari kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan desa. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama antara kecamatan dan pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola serta memastikansetiap program yang menggunakan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, efisien dan sesuai ketentuan.

Dengan adanya evaluasi secara langsung, pemerintah kecamatan juga dapat mengetahui berbagai hambatan yang dihadapi desa di lapangan dan mendorong adanya langkah perbaikan secara cepat.

“Intinya kita ingin kegiatan yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik, administrasinya juga tertib dan hasil pembangunannya benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(ADV/Diskominfo Kutim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *