
Kutai Timur – Program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim), mencapai realisasi signifikan pada tahun anggaran 2024. Dari total 58 unit yang diusulkan oleh pemerintah desa, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutim berhasil merampungkan perbaikan sebanyak 36 unit rumah.
Pendanaan keseluruhan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim, yang dikelola secara teknis oleh Perkim.
Kepala Desa Teluk Pandan, Andi Herman Fadli, menyatakan bahwa realisasi bantuan yang masif ini membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan APBD yang dikelola Perkim. Tahun ini, 36 rumah berhasil diperbaiki. Ini adalah bantuan vital yang telah dinantikan warga kami,” ujar Andi Herman.
Andi Herman menjelaskan, proses penetapan penerima bantuan dimulai dengan validasi ketat di tingkat desa. Pihak desa bertugas melakukan tinjauan awal untuk mengidentifikasi rumah dengan kondisi fisik terburuk dan memastikan status ekonomi pemilik sebagai MBR.
“Memang kami mengusulkan 58 rumah, tetapi setelah melalui proses verifikasi lanjutan oleh tim Perkim, 36 unit yang disetujui dan terealisasi,” tambahnya.
Ia mengapresiasi kecepatan dan volume realisasi Perkim, membandingkannya dengan program serupa dari instansi lain. “Program dari Perkim ini langsung berdampak dengan realisasi mencapai 36 rumah sekaligus. Hal ini menunjukkan komitmen serius dari Pemerintah Kabupaten Kutim dalam menangani isu perumahan layak huni,” kata Andi.
Penerima manfaat wajib memenuhi dua kriteria utama:
- Kepemilikan: Rumah harus milik pribadi, bukan berstatus sewa atau menumpang.
- Sasaran: Penerima harus terverifikasi sebagai MBR.
“Tugas kami hanya mengusulkan. Seluruh tahapan verifikasi lanjutan, survei kelayakan teknis, dan penetapan akhir dilakukan secara profesional dan mendalam oleh tim Perkim, termasuk melibatkan konsultan mereka, guna menjamin akuntabilitas program,” tegas Andi.
Pemerintah Desa Teluk Pandan berharap program ini berlanjut pada tahun anggaran berikutnya, mengingat masih banyak rumah warga yang memerlukan perbaikan mendesak.
“Kami akan segera menyiapkan pendataan ulang yang komprehensif. Kami berupaya memastikan seluruh MBR di Teluk Pandan dapat menempati rumah yang layak huni,” tutupnya.(ADV/KOM)

