Berita

Program Rumah Layak Huni (RLH) di Kutim Dipegang Dinas Perkim, Dinsos Fokus Data dan Pemberdayaan

343
×

Program Rumah Layak Huni (RLH) di Kutim Dipegang Dinas Perkim, Dinsos Fokus Data dan Pemberdayaan

Share this article

KUTAI TIMUR – Terkait isu pelayanan publik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, memberikan klarifikasi penting mengenai pembagian kewenangan program kesejahteraan. Ernata menegaskan bahwa Program Rumah Layak Huni (RLH), yang sering diasumsikan berada di bawah pengelolaan Dinsos, ternyata merupakan tanggung jawab penuh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Pernyataan ini disampaikan Ernata sebagai upaya meluruskan pemahaman dan meningkatkan transparansi di tengah publik.

“Kalau untuk program rumah layak huni itu memang bukan kewenangan Dinas Sosial, tetapi berada di Dinas Perkim. Kami tidak menjalankan program pembangunan fisik tersebut secara langsung,” ujar Ernata.

Ernata melanjutkan, Dinsos Kutai Timur memiliki fokus utama pada program-program sosial mendasar sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka. Program tersebut meliputi:

  • Pemberian Bantuan Langsung kepada kelompok rentan.
  • Pelaksanaan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
  • Pembinaan khusus bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan lainnya.

Ernata menegaskan bahwa sejauh ini belum ada kolaborasi anggaran atau pelaksanaan teknis secara khusus antara Dinsos dan Perkim dalam program RLH, mengingat masing-masing instansi telah memiliki fungsi dan alokasi anggaran yang jelas sesuai kebijakan daerah.

Meskipun tidak menangani pembangunan fisik, Dinsos tetap memegang peran krusial dan tak tergantikan dalam mendukung program perumahan ini secara tidak langsung.

Melalui mekanisme pendataan kesejahteraan sosial dan proses verifikasi masyarakat miskin yang dilakukan secara berkala, Dinsos menyediakan data akurat yang menjadi acuan utama. Data terverifikasi inilah yang nantinya digunakan oleh Dinas Perkim untuk menentukan keluarga atau individu yang paling berhak dan tepat menerima bantuan Rumah Layak Huni.

Dengan adanya pembagian tugas yang semakin jelas antara Dinsos (sebagai penyedia data dan pembina sosial) dan Dinas Perkim (sebagai pelaksana pembangunan fisik), Pemerintah Daerah berharap upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan tepat sasaran. Program RLH sendiri diharapkan mampu memberikan hunian yang aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga berpenghasilan rendah.(ADV/KOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *