
SANGATTA – Segmen Mangku di wilayah Tepian Terap menjadi salah satu titik yang masih membutuhkan penyelesaian dalam pembahasan batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimistis persoalan tersebut dapat segera menemukan titik temu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Trisno, mengungkapkan pembahasan mengenai batas kedua kabupaten sebenarnya telah berlangsung selama beberapa tahun. Sejumlah segmen telah disepakati, sementara segmen Mangku masih membutuhkan proses finalisasi.
“Pada prinsipnya sudah ada kesepakatan. Tinggal satu segmen di Mangku, Tepian Terap, yang masih perlu difinalisasi,” ujar Trisno.
Ia menjelaskan persoalan batas tersebut juga telah mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan, Gubernur Kaltim sebelumnya telah meminta Bupati Kutai Timur untuk membahas secara khusus langkah penyelesaian persoalan tersebut.
Dalam pembahasan itu, terdapat beberapa tawaran atau alternatif penyelesaian yang kemudian menjadi bahan diskusi pemerintah daerah.
“Pernah ada tawaran-tawaran dari Pak Gubernur yang menjadi bahan diskusi,” katanya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Kutim melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai opsi penyelesaian segmen yang masih menjadi pembahasan.
Trisno menyebut hasil komunikasi dengan pihak provinsi memberikan sinyal positif. Ia melihat kemungkinan tercapainya kesepakatan antara Kutim dan Berau cukup terbuka.
“Kalau pandangan saya, dari gambaran yang disampaikan Asisten Pemkesra Provinsi, potensi untuk bersepakat itu besar,” tuturnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, Bupati Kutai Timur dan Bupati Berau direncanakan bertemu pada 17 September 2026. Pertemuan tersebut akan diarahkan pada pembahasan akhir sebelum kesepakatan batas wilayah ditetapkan.
Trisno menilai penyelesaian tapal batas penting untuk memberikan kepastian administrasi pemerintahan, terutama bagi wilayah yang berada di kawasan perbatasan kedua kabupaten.
Namun, ia belum memberikan keterangan mengenai luas maupun detail teknis wilayah yang berada pada segmen Mangku. Menurutnya, data tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat.
“Saya perlu membuka data terlebih dahulu, takutnya kalau disampaikan sekarang justru salah,” jelasnya.
Dengan adanya pertemuan kedua kepala daerah, Pemkab Kutim berharap pembahasan yang telah berjalan cukup panjang dapat segera menghasilkan keputusan bersama dan mengakhiri persoalan pada segmen batas yang tersisa.(ADV/Diskominfo Kutim)

