
SANGATTA — Kebutuhan mendesak akan infrastruktur jalan yang layak dan permanen di wilayah pedalaman Kutai Timur, khususnya yang menghubungkan desa-desa di daerah pemilihan (Dapil) IV, kembali disuarakan keras oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Kristian Hasmadi.
Politisi berpengaruh dari Fraksi Gabungan Anggota Partai (GAP) ini menekankan bahwa pembangunan jalan antardesa adalah kunci utama pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) wajib menggarapnya dengan keseriusan penuh, bukan dengan proyek-proyek yang mudah rusak atau terbengkalai.
Sebagai figur yang berasal dari akar rumput, Kristian—mantan Kepala Desa Nehes Liah Bing selama dua periode dan tokoh adat Suku Dayak Wehea—memahami betul tantangan di lapangan. Ia menunjuk beberapa jalur vital, seperti ruas yang menghubungkan Ja’ Luay–Long Wehea, Long Wehea–Nehes Liah Bing, Benhes–Diak Lay, hingga Debeq–Wahau. Jalur-jalur ini, sebutnya, sebagian besar masih berupa jalan tanah yang berubah menjadi lumpur dan sulit dilalui, terutama saat curah hujan tinggi.
“Akses ini adalah hajat hidup orang banyak. Permintaan dari warga sudah bertahun-tahun. Jika pekerjaan dimulai, harus tuntas dengan kualitas terbaik. Masyarakat sudah lelah melihat proyek yang hanya dikerjakan setengah hati,” tandas Kristian.
Lebih lanjut, ia menyoroti tren kualitas proyek pengerasan atau semenisasi jalan yang dinilainya tidak memuaskan dan sering kali hancur dalam waktu singkat. Kristian menuntut agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kontraktor pelaksana benar-benar mengimplementasikan standar pengerjaan teknis yang ketat untuk menjamin ketahanan infrastruktur.
“Jalan baru selesai, belum setahun sudah ambrol lagi. Ini pemborosan anggaran dan waktu. Kita butuh pembangunan yang kokoh, berjangka panjang, dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat hingga puluhan tahun,” tegasnya.
Kristian menegaskan fokusnya sebagai anggota dewan adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat di Dapil IV terpenuhi. Prioritas utamanya adalah mendorong agar proyek jalan penghubung desa-desa ini masuk secara pasti ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dikawal ketat kualitas pengerjaannya.
“Ini bukan tentang meminta fasilitas yang tidak penting, tetapi tentang ketersediaan akses dasar yang menjadi hak masyarakat. Saya akan mendukung penuh program ini demi pemerataan pembangunan,” tutup tokoh adat yang konsisten memperjuangkan kemajuan daerahnya tersebut.(Adv/DPRD)

