
SANGATTA — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, sederhana, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pemangkasan alur birokrasi yang dinilai kerap menghambat, namun tetap berjalan selaras dengan dinamika aktivitas ekonomi para pelaku usaha lokal.
Peneliti Ahli Muda BRIDA Kutim, Dadang Lesmana, yang hadir mewakili Kepala BRIDA Kutim Juliansyah, menjelaskan bahwa paradigma kerja lembaga kini telah bergeser. BRIDA tidak lagi sebatas menyusun kajian teoretis bagi kepentingan internal pemerintah saja, melainkan aktif menghadirkan inovasi pelayanan nyata yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh publik. Salah satu program unggulan yang tengah digencarkan adalah Sentra Kekayaan Intelektual (KI) yang dikhususkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pelayanan harus mudah. Masyarakat tetap bisa menjalankan kegiatan ekonominya, sementara proses administrasi kami bantu agar lebih cepat dan efisien,” ujar Dadang.
Melalui pendekatan jemput bola dan penyederhanaan prosedur ini, masyarakat kini tidak perlu lagi menghadapi kerumitan serta proses administrasi yang panjang hanya untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual produk mereka. Langkah ini dinilai sangat krusial guna mendongkrak daya saing produk lokal Kutai Timur di pasar regional maupun nasional.
Tidak hanya berfokus pada pelayanan hilir bagi masyarakat luas, BRIDA Kutim juga secara simultan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Sinergi ini bertujuan agar setiap kebutuhan riset, kajian strategis, serta proses penyusunan kebijakan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat ditangani secara jauh lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap tantangan zaman.(ADV/Diskominfo Kutim)

