
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor unggulan, yakni sawit dan pertambangan. Ketua DPRD Kutim, Jimmi S.T., secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten menata ulang sistem pengawasan dan pendataan guna memastikan kontribusi fiskal perusahaan sebanding dengan aktivitas produksi di lapangan.
Menurut Jimmi, kedua sektor tersebut menyimpan potensi penerimaan pajak daerah yang sangat besar, tetapi disinyalir belum tergarap optimal. Ia menyoroti adanya disparitas antara jumlah perusahaan yang beroperasi dengan realisasi setoran pajak yang diterima daerah.
“Kami harus memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi di Kutim memberikan kontribusi yang sesuai dan maksimal untuk daerah. Persoalan selisih setoran ini menyangkut hak fiskal daerah yang harus kita perjuangkan,” tegas Jimmi di Sangatta.
Untuk sektor perkebunan sawit, Jimmi mendesak penguatan data pendukung, khususnya yang berkaitan dengan luas lahan perkebunan. Ia menilai data saat ini belum sepenuhnya menunjukkan kesesuaian antara luas lahan dengan nilai pajak dan retribusi yang dibayarkan.
“Pemerintah tidak boleh bekerja hanya berdasarkan laporan. Harus ada verifikasi nyata di lapangan untuk menutup celah bagi perusahaan agar tidak menghindari kewajiban,” ujarnya.
Sementara di sektor pertambangan, DPRD meminta penegasan regulasi terkait mekanisme pelaporan produksi dan angkutan. Iya menilai perlu adanya regulasi yang lebih ketat untuk menertibkan perusahaan yang menggunakan fasilitas daerah, namun kontribusinya tidak seimbang dengan dampak lingkungan dan infrastruktur yang ditimbulkan.
Sebagai solusi jangka panjang, Jimmi mendorong digitalisasi data dan integrasi sistem yang dapat memantau potensi pajak secara real time. Sistem terhubung ini diharapkan mampu melacak pergerakan produksi, distribusi, hingga nilai transaksi perusahaan sawit dan batu bara, yang menjadi kunci peningkatan PAD.
Ketua DPRD tersebut menegaskan bahwa langkah ini bukan semata persoalan teknis pengawasan, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkeadilan.
Jimmi meminta pemerintah dan tim teknis untuk segera menyusun strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang terukur. Ia optimistis Kutim memiliki kapasitas fiskal yang sangat besar jika semua potensi dapat ditata dengan optimal.
“Jangan sampai kekayaan alam kita melimpah, tetapi penerimaan daerah justru stagnan. Kutim harus memperoleh manfaat maksimal dari potensi yang kita miliki,” tutupnya, sambil menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal setiap proses perbaikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Adv/DPRD)

