
SANGATTA – Wajah infrastruktur Kabupaten Kutai Timur dipastikan akan mengalami perubahan signifikan dalam dua tahun ke depan. Hal ini menyusul kesepakatan “lampu hijau” dari DPRD dan Pemkab Kutim untuk menjalankan proyek skema tahun jamak (Multi Years Contract) senilai total Rp 1,08 triliun.
Keputusan yang diambil dalam Rapat Paripurna, Jumat (21/11/2025) ini, menargetkan penyelesaian sejumlah “pekerjaan rumah” besar di sektor infrastruktur pada tahun anggaran 2026 dan 2027.
Berdasarkan laporan Plt Sekwan Kutim, Hasara, sektor Perhubungan mencatatkan salah satu alokasi tunggal terbesar, yakni lanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) senilai Rp 150 miliar.
Sementara itu, di sektor Bina Marga, konektivitas antar-kecamatan menjadi prioritas utama dengan rincian proyek sebagai berikut:
- Jembatan Tepian Langsat, Bengalon: Rp 80 Miliar.
- Jembatan Muara Bengalon: Rp 70 Miliar.
- Rekonstruksi Jalan Simpang 3 Kelinjau Ulu – Desa Senyiur: Rp 70 Miliar.
- Rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai – Simpang Log Pon KM 6: Rp 65 Miliar.
Pembenahan wajah kota dan layanan dasar juga tak luput dari perhatian melalui sektor Cipta Karya dan SDA. Dana disiapkan untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Centre (Rp 40 Miliar), Balai Latihan Kerja (Rp 45 Miliar), serta pengembangan SPAM Pedesaan di enam kecamatan (Rp 45 Miliar).
Untuk mengatasi masalah banjir di Sangatta, anggaran total Rp 95 miliar disiapkan khusus untuk peningkatan drainase di Jalan Kabo Jaya dan Jalan Yos Sudarso I/Gajah Mada.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, bersama pimpinan DPRD berharap skema MYC ini dapat menjamin kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian proyek yang berdampak langsung bagi masyarakat tersebut.(Adv/Hms)

