Berita

Wabup Mahyunadi Optimis Realisasi APBD Kutim Capai Target 95% di Akhir Tahun

340
×

Wabup Mahyunadi Optimis Realisasi APBD Kutim Capai Target 95% di Akhir Tahun

Share this article

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, usai mengikuti rapat koordinasi percepatan realisasi APBD yang digelar Kemendagri melalui Zoom Meeting pada Senin (17/11/2025).

Wabup Mahyunadi, yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim Noviari, menerima dengan serius sorotan Kemendagri mengenai rata-rata realisasi belanja daerah nasional yang masih memprihatinkan, yakni di angka 60 persen.

Wakil Bupati Mahyunadi mengakui bahwa serapan APBD Kutim saat ini berada pada kisaran 55 persen. Namun, beliau menyatakan keyakinan kuat bahwa target realisasi akan tercapai maksimal pada akhir tahun anggaran.

“Faktanya kita baru terserap sekitar 55 persen, tapi kita optimis. Karena kini seluruh proyek berjalan secara serentak, maka kami yakin anggaran akan terserap minimal 95 persen di akhir tahun,” jelas Mahyunadi.

Mahyunadi menambahkan bahwa penumpukan serapan di akhir tahun terjadi karena beberapa faktor, termasuk penyelesaian pembayaran kegiatan lama dan pelaksanaan kegiatan yang baru disahkan melalui APBD Perubahan, yang kini berjalan paralel.

“Saat ini semua yang sudah disahkan tentu menjadi prioritas kita. Karena semuanya merupakan kegiatan prioritas, maka kami optimis realisasi anggaran akan maksimal,” tegasnya.

Dalam rapat yang diikuti Wabup Mahyunadi, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, meminta daerah untuk segera melakukan percepatan agar realisasi belanja dapat menyamai capaian tahun sebelumnya yang rata-ratanya 92 persen.

Selain itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya pola penyerapan dari awal tahun. Ia menginstruksikan agar pada tahun 2026, pemerintah daerah mulai menerapkan pola penyerapan 20 persen pada triwulan pertama, kemudian ditambah 30 persen pada setiap triwulan berikutnya.

“Kita perlu mendorong realisasi sejak awal tahun agar uang pemerintah beredar di masyarakat,” jelas Agus Fatoni.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Kemendagri, tidak hanya untuk mencapai target di akhir tahun 2025, tetapi juga melakukan perencanaan penyerapan yang lebih baik untuk pelaksanaan APBD 2026.(Adv/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *